Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
AHY Mendorong Penyelesaian "Clean and Clear" Masalah Lahan di IKN
Bandung, Penjuru - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono...
Kemendag Memperjuangkan Sistem Penyelesaian Sengketa dalam KTM13 WTO
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia kembali memperjuangkan pentingnya pemulihan penuh fungsi sistem penyelesaian sengketa perdagangan dalam Konferensi Tingkat...
Pemerintah Menargetkan Penyelesaian Aturan Terkait Lembaga Pengawas PDP Q2 2024
Kementerian Komunikasi dan Informatika menetapkan target penyelesaian aturan pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi (PDP)...
Menkominfo Berupaya Mempercepat Penyelesaian Sistem Digital ID
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menetapkan waktu akhir untuk menyelesaikan sistem Digital ID, juga dikenal sebagai...
Ketua PBNU Mengharapkan ISORA Menghasilkan Tindakan Nyata dalam Penyelesaian Konflik
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Berharap pertemuan otoritas agama R20...