Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
KPU Optimis Pilkada Serentak 2024 Berjalan Sesuai UU
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan berjalan sesuai...
Kementerian Perindustrian Menyiapkan Dokumen Revisi Undang-Undang Perindustrian
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin), mengatakan bahwa mereka sedang mengerjakan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang...
KPAI : Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak Harus Mengacu pada UU SPPA
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Penanganan kasus kekerasan seksual. Terhadap anak harus...
Bamsoet Mendorong Revisi UU DKI Jakarta dengan Memasukkan Unsur Pelestarian Budaya
Bambang Soesatyo (Bamsoet), Ketua MPR RI, mendorong revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Tentang...
Puan Maharani, Ketua DPR RI, Menegaskan Dukungannya untuk Pengesahan UU ASN
Menurut Ketua DPR RI, Puan Maharani, pengesahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) adalah...