Jakarta – Menjelang peluncuran mobil Formula 1 baru mereka, McLaren telah mengumumkan perubahan tak terduga pada konvensi penamaan mereka.
Tim balap mengumumkan mobil baru untuk musim 2023 akan dinamai MCL60, dan akan diluncurkan pada 13 Februari.
Dikutip dari laman resmi, Kamis, McLaren telah menggunakan “MCL” sebagai sistem mereka untuk menamai mobil sejak tahun 2017. Perusahaan dan tim berusaha menghindari konvensi “MP4” sebelumnya yang dimulai pada 1981.
Tahun 2017 MCL32 diluncurkan, lalu pada 2018 diberi nama MCL33, dan seterusnya hingga tahun lalu dengan MCL36.
Namun, mobil McLaren Formula 1 2023 kali ini melompat jauh di angka 60. Angka ini dipilih untuk menandai 60 tahun sejak Bruce McLaren mendirikan tim balap mereka.
Sejak itu, McLaren telah memenangkan delapan kejuaraan konstruktor dan 12 gelar pebalap.
Nama baru tersebut juga akan diikuti oleh susunan pembalap baru, dengan rookie Oscar Piastri bergabung dengan Lando Norris di dalam skuad, menyusul kepergian Daniel Ricciardo pada akhir tahun lalu.
Mendag : Sebagian Besar Harga Pangan Menurun Menjelang Lebaran
Bandung, - Penjuru - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa sebagian besar harga pangan cenderung...
Menteri Perdagangan Mengakui Digitalisasi sebagai Suatu Keharusan
Digitalisasi telah menjadi Keharusan di banyak bidang, termasuk perdagangan, menurut Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Perdagangan harus digital,...
Kemendag Mempertahankan Stabilitas Harga Cabai Melalui Subsidi dari Daerah Produsen
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara aktif mengambil tindakan, seperti...
Menteri Perdagangan Mendorong Pedagang Pasar untuk Beradaptasi Dengan Kemajuan Teknologi
Pedagang di pasar tradisional diminta oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi...
Menteri Perdagangan Menjamin Ketersediaan Kebutuhan Pokok Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dengan tegas memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang mencukupi...