Tahukah Anda? 6 Hal yang Dilarang Dilakukan Jemaah Haji di Tanah Suci
Bagi jemaah haji Indonesia, penting untuk memahami bahwa terdapat peraturan yang dilarang di Arab Saudi dibandingkan dengan aturan di Tanah Air. Untuk menghindari masalah, ada baiknya bagi para jemaah haji untuk mengetahui beberapa larangan yang berlaku di Arab Saudi.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, berikut beberapa hal yang perlu dihindari selama berada di Tanah Suci :
- Membentangkan Spanduk atau Bendera : Di Indonesia, membentangkan spanduk atau bendera sebagai identitas kelompok saat melakukan perjalanan atau wisata adalah hal yang umum. Namun, saat berhaji, tindakan ini sebaiknya dihindari, terutama di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Membentangkan spanduk dapat menyebabkan masalah dengan pihak keamanan Arab Saudi. Oleh karena itu, baik di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah sebaiknya tidak membawa atau membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Pengibaran bendera Merah Putih pun dilarang. Spanduk yang menandakan KBIH, biro travel, dan sejenisnya sebaiknya tidak dibawa ke dalam masjid untuk menghindari masalah dengan otoritas keamanan Saudi.
- Berkerumun Lebih dari 5 Orang : Pemerintah Saudi menerapkan aturan ketat terhadap jemaah yang berkerumun dalam jumlah lebih dari lima orang dalam jangka waktu yang lama. Jika ditemukan jemaah melakukan hal ini, petugas masjid akan mengusir mereka. Berkerumun tidak hanya dapat menghambat alur pergerakan orang, tetapi juga dapat menimbulkan kecurigaan. Oleh karena itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah, lebih baik tidak melakukannya di kompleks masjid atau dilakukan dengan terbatas dan sambil bergerak.
- Mengambil Barang Temuan : Jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak mengambil barang yang tergeletak di masjid atau sekitarnya. Meskipun niatnya baik untuk mengamankan barang tersebut, tindakan ini dapat ditafsirkan sebagai pencurian. Ratusan kamera CCTV yang terpasang di dalam dan luar masjid dapat merekam pergerakan jemaah yang mencurigakan. Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera hubungi petugas terdekat untuk mengamankannya.
- Membuat Video dengan Durasi Terlalu Lama : Meskipun pembuatan rekaman video atau audio dalam batas wajar diizinkan oleh otoritas Saudi, pembuatan video dalam waktu yang terlalu lama dan statis dapat menimbulkan kecurigaan. Jika pengambilan video dilakukan dengan durasi yang cukup lama dan menggunakan peralatan tambahan seperti tripod, lampu, mikrofon, dan sebagainya, petugas Saudi dapat mengambil tindakan. Jemaah sebaiknya berhati-hati dalam memanfaatkan keleluasaan ini.
- Merokok di Kompleks Masjid : Merokok di kompleks masjid di Tanah Suci adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Jemaah yang kedapatan merokok dapat ditindak oleh petugas, bahkan dapat ditahan untuk diproses hukum.
- Buang Sampah Sembarangan : Pengelola masjid sangat menjaga kebersihan kawasan, oleh karena itu jemaah haji sebaiknya tidak membuang sampah sembarangan. Di banyak sudut, terdapat tempat sampah yang disediakan. Jika tidak menemukan tempat sampah, lebih baik menyimpan sampah dalam tas dan dibuang kemudian di tempat yang sesuai. Tindakan membuang sampah sembarangan dapat terekam oleh kamera CCTV, dan jemaah dapat ditahan untuk diperiksa.
Dengan memahami larangan-larangan tersebut, diharapkan para jemaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan tenang dan lancar tanpa terkendala masalah dengan pihak berwenang di Arab Saudi.