Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mengusulkan Layanan Sinyal Telekomunikasi untuk Desa “Blank Spot” kepada Kemenkominfo.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, telah mengajukan proposal kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mendapatkan layanan sinyal telekomunikasi untuk desa-desa yang berada dalam kondisi “blank spot”.
Mariani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Tanah Bumbu, berharap proposal yang diajukan pihaknya akan diterima oleh Kementerian Kominfo. Mariani menjelaskan bahwa tujuan dari proposal tersebut adalah untuk memastikan setiap desa di kabupaten tersebut memiliki akses ke sinyal telekomunikasi, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi dengan lebih mudah.
Ada data dukungan desa yang saat ini tidak memiliki sinyal telekomunikasi karena kurangnya menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS), serta adanya saluran udara dengan tegangan tinggi. Proposal ini mencakup data desa tersebut.
Mariani menjelaskan bahwa sekitar 42 desa di Kabupaten Tanah Bumbu saat ini tidak memiliki sinyal telekomunikasi, yang telah diverifikasi oleh Kemenkominfo RI. Desa-desa ini terletak di 12 kecamatan, dan 17 di antaranya membutuhkan bantuan penguat sinyal jangka pendek (P1), 4 di antaranya membutuhkan pembangunan menara telekomunikasi jangka menengah (P2), dan 21 di antaranya membutuhkan pembangunan menara telekomunikasi jangka panjang (P3).
Pertemuan sebelumnya di Bandung, Jawa Barat, antara Direktorat Telekomunikasi Ditjen PPI dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia menghasilkan proposal ini.
Desa-desa di Kabupaten Tanah Bumbu yang tidak memiliki jaringan telepon termasuk Desa Tapus, Tiberau Panjang di Kecamatan Teluk Kepayang, Desa Batulicin, Karang Rejo di Kecamatan Karang Bintang, Desa Pandamaran Jaya, dan Desa Tegal Sari di Kecamatan Satui.
Selain itu, ada Desa Damar Indah, Desa Sumber Sari, dan Desa Btung di Kecamatan Angsana; di Kecamatan Kusan Hilir, ada Desa Btung, dan di Kecamatan Kusan Hulu, ada Desa Anjir Baru dan Desa Sungai Rukam.
Dengan melakukan upaya ini, pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menyelesaikan masalah ketidaktersediaan sinyal di beberapa desa dan meningkatkan konektivitas telekomunikasi di seluruh kabupaten.