Tanggapan Industri Sawit terhadap Dakwaan Pelanggaran Lingkungan
Sebagai tanggapan terhadap Dakwaan pelanggaran HAM & lingkungan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FOE). PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak perusahaan Astra International, telah merilis laporan komprehensif dari pihak ketiga yang independen.
Menurut Zulfahmi, CEO Eco Nusantara (ENS), pada Maret 2023. AALI menunjuk ENS untuk melakukan pemeriksaan independen dan menyeluruh terhadap aktivitas di lapangan.
“Kami mendorong para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil. Untuk bekerja sama secara transparan dalam mendapatkan fakta-fakta yang sebenarnya di lapangan untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini.” Katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada hari Selasa.
Zulfahmi mengatakan ENS sangat menghormati keputusan yang terbuat oleh masing-masing pihak. Selama proses verifikasi, ENS dan AALI terus terbuka terhadap informasi yang ada.
Menurutnya, dengan keyakinan ini, berharap akan lebih mudah untuk menemukan sumber asli dari masalah dan menemukan solusinya.
Menurutnya, “Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun sekali lagi, kami yakin bahwa AALI tetap terbuka untuk meninjau informasi dan bukti-bukti yang jelas yang termiliki oleh para pemangku kepentingan, dan kami berkomitmen untuk melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah yang timbul.”
CEO Astra Agro Santosa menyatakan bahwa hasil verifikasi ENS adalah kemajuan besar bagi seluruh pemangku kepentingan karena memberikan evaluasi menyeluruh tentang tuduhan.
Sejauh ini, dia menyatakan bahwa organisasinya percaya bahwa laporan ENS dapat membantu pemangku kepentingan memahami situasi lapangan dengan lebih baik.
Sekarang perusahaan fokus pada upaya, katanya, dan akan mengasimilasi dan menyampaikan rencana tindakan untuk menerapkan rekomendasi dalam laporan.
Selain itu, dia menyatakan, “Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini.”
Menurutnya, perusahaan siap memberikan informasi terbaru tentang kegiatan yang sedang berlangsung kepada pemangku kepentingan.
Santosa menyatakan, “Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terbaru mengenai proses ini secara berkala.”
Sebelum ini, Walhi dan FOE menyatakan bahwa 3 perusahaan kelapa sawit yang termiliki Astra Agro di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan merusak lingkungan.