Tanggapan Komisi III DPR Terhadap Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan
Dalam menanggapi ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Sahroni menyatakan kekhawatirannya terhadap ancaman tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat dan menuntut agar polisi segera mengusutnya. Dia mengatakan bahwa pemimpin negara mungkin ditembak, seperti yang terjadi di Jepang dan Amerika Serikat.
Saya meminta pihak kepolisian segera menyelidiki ancaman ini karena ini mengerikan. Sahroni mengatakan, “Faktanya kita lihat bahwa insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat.”
Selain itu, Sahroni mengingatkan bahwa kepolisian harus memprioritaskan keamanan calon presiden dan calon wakil presiden, terutama selama masa kampanye yang semakin panas. Siaran langsung yang dibuat oleh Anies Baswedan di situs web TikTok menimbulkan perhatian besar.
Sahroni, yang bekerja untuk Polri, meminta penyisiran terhadap ancaman dan provokasi di dunia maya terhadap calon presiden dan wakil presiden. Ia menegaskan bahwa mereka menghadapi ancaman yang signifikan, yang dapat membahayakan nyawa pasangan calon dan harus ditangani segera.
Saya berharap ketegasan Polri dapat meningkatkan suasana menjelang pemilihan 14 Februari 2024. Mereka harus saling menjaga, saling menahan diri, dan mengeluarkan pendapat mereka tentang batasan yang ada.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 13 November 2023 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. Hasil pengundian menunjukkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di peringkat pertama, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di peringkat kedua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di peringkat ketiga. Kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024; pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.