Tanggapan Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir Pasca Dipanggil ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Bandung, Penjuru – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundang empat menteri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara MK, Fajar Laksono, pada Selasa (2/4/2024). Keempat menteri yang diundang adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Selain itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI juga dipanggil oleh MK. Mereka dijadwalkan untuk mengikuti sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Keempat menteri tersebut telah memberikan respons terhadap undangan MK. Berikut adalah tanggapan dari masing-masing menteri:
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), menyatakan bahwa hingga Selasa (2/4/2024) sore, dia belum menerima undangan resmi dari MK. Oleh karena itu, dia akan mempertimbangkan kehadirannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres setelah menerima surat pemanggilan resmi dari MK. Muhadjir menegaskan bahwa keputusan untuk hadir atau tidak akan diambil setelah menerima undangan secara resmi.
Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 jika diminta oleh MK. Meskipun demikian, Airlangga menyebut bahwa dia masih menunggu panggilan resmi dari MK. Dia menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan perkara bantuan sosial yang menjadi masalah dalam sidang tersebut. Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan merupakan bagian dari program pemerintah yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan dari MK. Namun, dia mengungkapkan bahwa hingga Selasa malam, dia belum menerima undangan resmi dari MK. Sri Mulyani menegaskan bahwa kehadirannya akan tergantung pada keberadaan undangan resmi.
Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa dia akan menghadiri panggilan MK jika menerima undangan resmi dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Namun, Risma menyebut bahwa hingga saat ini dia belum menerima surat panggilan resmi dari MK. Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dilakukan secara langsung kepada masing-masing daerah melalui bank, dan perubahan data penerima bantuan sosial diatur oleh masing-masing daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Dengan demikian, keempat menteri tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024, namun, mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka tergantung pada undangan resmi yang akan diterima dari MK.