spot_img

Termasuk Indonesia, Inilah Daftar Negara yang Melarang LGBT di Seluruh Dunia

Date:

Termasuk Indonesia, Inilah Daftar Negara yang Melarang LGBT di Seluruh Dunia

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) semakin menjadi sorotan global karena dianggap melanggar kodrat manusia dan nilai-nilai agama. Sejumlah negara menunjukkan penolakan yang keras terhadap aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual dengan menerapkan undang-undang yang mengancam sanksi berat bagi para pelakunya. Meskipun demikian, ada juga negara-negara yang lebih terbuka dan bahkan melangkah maju dalam mendukung hak-hak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual.

Berikut Beberapa Negara Yang Menolak Aktivitas LGBT Seperti Yang Dilaporkan Oleh CNN Indonesia :

  1. Nigeria : Nigeria di Afrika menerapkan larangan terhadap pernikahan sesama jenis dengan ancaman hukuman penjara hingga hukuman mati bagi pelanggarnya. Meskipun kontroversial, pemerintah Nigeria tetap keras dalam melarang aktivitas LGBT di negaranya.
  2. Iran : Di Timur Tengah, Iran menerapkan hukuman mati bagi aktivis LGBT yang dituduh menyuarakan hak-hak mereka, sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus terbaru.
  3. Afghanistan : Di Afghanistan, tindakan homoseksual dilarang berdasarkan interpretasi hukum syariah Islam, dengan hukuman mati sebagai konsekuensi bagi pelanggarnya.
  4. Yaman : Yaman juga memberlakukan sanksi keras terhadap aktivitas LGBT, di mana milisi Houthi yang berkuasa dapat melakukan penahanan dan eksekusi terhadap individu yang dituduh terlibat.
  5. Arab Saudi : Arab Saudi menerapkan hukuman mati bagi mereka yang terlibat dalam pernikahan sesama jenis atau aktivitas LGBT lainnya, sesuai dengan hukum syariah yang dianut di negara tersebut.
  6. Indonesia : Indonesia, sebagai negara di Asia Tenggara, mengalami polemik terkait dengan isu LGBT, di mana pemerintah tetap konsisten dalam menolak perkawinan sesama jenis dan berbagai aktivitas LGBT, sering kali berdasarkan pertimbangan nilai-nilai agama dan sosial masyarakat.
  7. Jamaika : Di Kepulauan Karibia, Jamaika memiliki undang-undang yang melarang berbagai aktivitas LGBT, meskipun hal ini mendapat penolakan dari sebagian warga yang menganggapnya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
  8. Somalia : Negara mayoritas Muslim ini menerapkan hukum sodomi yang mengancam dengan hukuman cambuk, penjara, bahkan hukuman mati bagi pelakunya.
  9. Brunei Darussalam : Brunei Darussalam pada tahun 2019 memperkenalkan Syariah Islam yang ketat, termasuk hukuman mati melalui rajam bagi mereka yang terlibat dalam homoseksual aktif, meskipun penerapannya ditunda setelah tekanan internasional yang besar.

Perbedaan pandangan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual mencerminkan kompleksitas nilai-nilai budaya, agama, dan politik di berbagai belahan dunia, yang terus menjadi subjek debat dan perhatian global.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...