Terungkap! Puncak Emisi di Indonesia Diproyeksikan Terjadi pada Tahun 2035
Dewan Energi Nasional (DEN) memproyeksikan bahwa puncak emisi karbon di Indonesia akan terjadi pada tahun 2035 mendatang. Oleh karena itu, penting untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi fosil mulai dari sekarang.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, mengingatkan agar target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari (bph) tetap dipertahankan pada tahun 2030, dan tidak bergeser menjadi 2032 seperti yang sebelumnya direncanakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa skenario yang menunjukkan bahwa pemerintah menargetkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 70% pada tahun 2060.
“Dalam skenario tersebut, 70% dari total kebutuhan energi akan berasal dari EBT. Namun, kebutuhan energi yang mendesak adalah saat ini. Kami memperkirakan Indonesia akan mencapai puncak emisi pada tahun 2035, sehingga langkah-langkah perlu diambil sekarang,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia pada Selasa (11/6/2024).
Djoko menjelaskan bahwa mengenai puncak emisi tersebut, pemerintah telah menginkorporasikannya ke dalam pembaruan peraturan pemerintah tentang kebijakan internasional. Rencana ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
“Langkah selanjutnya adalah menyusun surat presiden untuk DPR guna mendapatkan persetujuan. Proses ini sedang berlangsung. Kami berharap RPP KEN dapat disetujui dalam waktu dekat,” tambahnya.
Djoko juga menyoroti bahwa pada saat Indonesia meraih status emas pada tahun 2045, negara ini akan sepenuhnya beralih ke penggunaan EBT. Penggunaan energi fosil, seperti batu bara, minyak mentah, dan gas, akan dikurangi secara signifikan.
“Gas akan menjadi bagian dari transisi energi yang kami tingkatkan. Namun, diharapkan penggunaan gas akan mulai menurun setelah tahun 2035. Kami berharap parlemen dapat menyetujui langkah-langkah ini untuk mencapai tujuan bersama dalam mengurangi emisi karbon,” jelasnya.