Thom Haye & Ragnar Oratmangoen Sah Menjadi Warga Negara Indonesia
Bandung, Penjuru – Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, dua pesepak bola yang kini bermain di Liga Belanda, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Senin malam.
Arya Sinuligga, anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta atas proses tersebut. Arya juga mengungkapkan bahwa kedua pemain tersebut telah menjalani proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dukungan dari Kantor Imigrasi Jakarta serta Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk pembuatan paspor.
Proses sumpah WNI dilakukan setelah kedua pemain tersebut melakukan perjalanan panjang dari Belanda. Thom tiba sekitar pukul 22.00 WIB, dua jam sebelum proses sumpah WNI dimulai, sementara Ragnar tiba di Indonesia pada sore hari.
Kedua pemain, yang sebelumnya proses sumpah WNI-nya sempat tertunda minggu lalu karena beberapa dokumen yang belum lengkap, akan segera memperkuat timnas Indonesia pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua Grup F.
Mereka berdua, yang membela klub Belanda SC Heerenveen dan Fortuna Sittard, memiliki kesempatan untuk membuat debut mereka dalam pertandingan melawan Vietnam pada 26 Maret di Stadion My Dinh, Hanoi, asalkan persyaratan seperti KTP, Paspor, dan perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI telah terpenuhi.
Timnas Indonesia saat ini membutuhkan kemenangan setelah hanya mendapatkan satu poin dari dua laga sebelumnya, ketika mereka bermain melawan Irak (skor 1-5) dan Filipina (1-1) dalam pertandingan tandang pada bulan November lalu di kualifikasi Piala Dunia 2026.