Di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, tim Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian pagar rumah. Orang-orang itu adalah AA (35) dan RS (52), yang tinggal di Jalan Pelita di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Penangkapan terjadi saat tim melakukan patroli pada malam hari, dan kejadian itu menjadi sangat populer di media sosial.
Setelah diringkus oleh Tim Anti Begal Polrestabes Medan, kedua pelaku segera dibawa ke Polsek Patumbak untuk diadili. Petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone Android, dua lembar pagar besi, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BK 5430 AHI.
Selain itu, video yang diambil saat kedua pria dewasa ini ditangkap dan tersebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan petugas kepolisian dengan sepeda motor memepet kedua pencuri yang membawa barang curian. Sambil tertawa, seorang petugas berkata, “Enak kali lah kau maling pagar di kawal polisi.”
Akibat penangkapan, kedua pelaku tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah diamankan oleh Tim Anti Begal Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. Mereka akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya.