Tim Gabungan Melakukan Penertiban Pemasangan Baliho Caleg
Di Jalan Achmad Jani Balikpapan Alat peraga kampanye atau baliho telah bersih oleh Tim Gabungan yang terdiri dari. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Linmas), dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Menurut Susarno, Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Satpol PP Kota Balikpapan, penertiban ini terlakukan sesuai dengan persetujuan yang terbuat oleh Pemerintah Kota Balikpapan, yang terdiri dari Kesbangpol, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Secara tegas melarang pemasangan alat peraga kampanye di jalan A Jani. Yang merupakan jalan protokol Balikpapan yang menghubungkan wilayah utara dan selatan kota. Susarno menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 mengatur pemasangan alat peraga di jalan protokol. Peraturan ini dengan jelas melarang pemasangan di jalan protokol dan membatasi jarak pemasangan sejauh 50 meter dari jalan protokol.
Penertiban akan terlaksana di seluruh kota Balikpapan dari tanggal 13 hingga 28 November 2023. Empat sasaran utama penertiban adalah Jalan Negara atau Utama, Jalan Kota, Jalan Kelurahan, dan Jalan Lingkungan. Penertiban akan terjadi hanya di Jalan A Jani.
Susarno menekankan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus mendapatkan persetujuan dari Kesbangpol. Memiliki konten yang mendapat izin dan hanya boleh terlakukan selama masa kampanye resmi. Ia juga menegaskan bahwa pemasangan harus teratur dengan baik agar tidak mengganggu fasilitas sosial dan umum yang sudah ada.
Tindakan penertiban mengambil untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik saat ini, karena belum memasuki masa kampanye.
Dengan langkah penertiban pemasangan baliho caleg yang melakukan oleh tim gabungan, berharap ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi terkait kampanye politik dapat menjaga dengan baik. Tindakan ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.