Untuk Mengurangi Polusi Udara di DKI Jakarta, Tim Gabungan Pemerintah Kota dan Polres Metro Jakarta Barat Melakukan Uji Emisi Kendaraan.
Sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara di DKI Jakarta, tim gabungan dari Pemerintah Kota dan Polres Metro Jakarta Barat memulai uji emisi kendaraan di wilayah tersebut pada hari Jumat.
Uji emisi ini melibatkan Polres, Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Barat, menurut Iptu Yeni, Kepala Unit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat.
Peraturan Gubernur (Pergub) 66 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2023 mengatur standar emisi kendaraan bermotor. Mereka mengatur uji emisi ini.
Yeni mengatakan bahwa uji emisi dilakukan pada kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun atau tahun produksinya di bawah 2020. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan tentang pentingnya menjaga kualitas udara dan lingkungan.
Uji emisi berlangsung selama dua jam, mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, dan terdapat 72 kendaraan yang mengikutinya. 54 kendaraan berhasil lolos, dan 18 kendaraan tidak.
Herry Permana, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, menjelaskan bahwa pemeriksaan emisi ini dilakukan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat dan para pemerhati lingkungan tentang polusi udara di Jakarta.
Herry menjelaskan bahwa tujuan dari uji emisi adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menjaga emisi kendaraan agar memenuhi standar kualitas dan tidak mencemari lingkungan. Selain itu, uji emisi adalah upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara yang telah mencapai tingkat yang cukup tinggi.
Mulai 1 September 2023, kendaraan yang belum menjalani uji emisi akan dilakukan tilang secara bersamaan. Kendaraan yang gagal melewati uji emisi atau tidak mengikuti uji emisi diharapkan untuk dibawa ke bengkel pelaksana uji emisi untuk memperbaiki masalahnya.
Herry juga menasihati pengendara untuk merawat kendaraan mereka dengan baik agar mereka dapat lulus uji emisi. Aplikasi JAKI mencatat hasil uji emisi dan memberikan informasi tentang status kendaraan saat menjalani uji emisi.
Diharapkan melalui kerjasama ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga emisi kendaraan akan meningkat dan membantu mengurangi polusi udara di wilayah metropolitan Jakarta.