Hari Kebaya Nasional Dihormati oleh Tim Kebaya Indonesia
Tim Nasional Kebaya Indonesia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional (HKN).
Walaupun 24 Juli tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, pemerintah menetapkannya sebagai Hari Kebaya Nasional, menurut Lana T. Koentjoro, Ketua Tim Nasional Kebaya Indonesia.
Keputusan Presiden RI Nomor 19 tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2023, menetapkan keputusan ini.
Pada hari Rabu, dia memberikan keterangan tertulis di Jakarta, menyatakan, “Keputusan Presiden ini juga menegaskan bahwa kebaya merupakan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga.”
Kebaya telah berkembang menjadi pakaian yang dipakai dalam berbagai acara nasional dan internasional, kata Lana.
Sehubungan dengan keputusan presiden ini, Tim Nasional Kebaya Indonesia akan segera berkolaborasi secara internal dan eksternal untuk menyusun rencana untuk tahun ke depan.
Konsolidasi ini akan melibatkan perwakilan dari komunitas pengusung dan akan membahas dan menyusun inisiatif untuk tahun yang akan datang. Ini akan mencakup merencanakan kegiatan nasional, melanjutkan Parade Kebaya Nusantara baik di dalam maupun di luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan sosialisasi tentang kebaya, menggerakkan sanggar-sanggar, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perajin kebaya, dan mendukung UMKM dan usaha kecil, menengah, dan mikro.
Tim Nasional Kebaya Indonesia terdiri dari dua belas kelompok yang mendukung Hari Kebaya Nasional, termasuk Perempuan Indonesia Maju, Pertiwi Indonesia, Yayasan Kebaya, dan Perempuan Berkebaya Indonesia.
Lana mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaannya yang tulus kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, serta seluruh kementerian dan badan terkait yang telah membantu mempertahankan dan mempromosikan Hari Kebaya Nasional.