Langkah-Langkah Menghindari Penipuan Online Terkait Kenaikan Biaya Transaksi Menurut Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI), Okki Rushartomo
Okki Rushartomo, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (BNI), menyarankan beberapa tindakan yang dapat diambil oleh pelanggan untuk menghindari penipuan internet yang melibatkan kenaikan biaya transaksi. Ini berkaitan dengan salah satu teknik penipuan yang paling umum, yaitu pemberitahuan palsu tentang kebijakan baru bank yang berkaitan dengan kenaikan biaya transaksi sebesar Rp150 ribu setiap bulan. Pernyataan ini disampaikan pada hari Selasa di acara di Jakarta.
Okki menjelaskan bahwa metode penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat pengumuman palsu ke nomor handphone calon korban yang menunjukkan kenaikan biaya transaksi atas nama BNI. Surat tersebut meminta calon korban untuk mengklik tautan yang mengarah ke situs web yang terlihat seperti situs web resmi BNI.
Calon korban akan diminta untuk mengisi data pribadi mereka setelah mengklik tautan tersebut. Ini termasuk nomor kartu ATM, tanggal kadaluwarsa kartu, nilai verifikasi kartu (CVV) atau kode verifikasi kartu (CVC), nomor identifikasi pribadi (PIN), kode akses, dan kode satu kali password (OTP).
Pelaku penipuan internet dapat mengambil uang dari rekening korban setelah mendapatkan data pribadi.
Dalam situasi ini, Okki menyarankan beberapa tindakan yang dapat diambil oleh nasabah BNI untuk menghindari modus operandi penipuan ini :
1. Waspada terhadap akun palsu yang mengatasnamakan BNI, terutama jika menggunakan nomor handphone biasa atau tidak terverifikasi.
2. Jangan pernah membuka tautan atau link apapun yang dikirim oleh nomor yang mencurigakan dan mengatasnamakan BNI.
3. Hapus pesan dari nomor handphone yang mencurigakan dan segera blokir nomor tersebut.
4. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada siapapun, karena BNI tidak akan pernah meminta user ID, password, kode OTP, atau PIN melalui SMS, WhatsApp, telepon, email, atau media sosial.
5. Jika masih merasa ragu, nasabah dapat langsung menghubungi BNI melalui kontak resmi seperti 1500046 (tanpa kode area, +62, atau tambahan lainnya), WhatsApp 08115881946 (dengan centang hijau), dan email bnicall@bni.co.id untuk menanyakan tentang pesan atau telepon pemberitahuan yang diterima.
Okai menyatakan bahwa BNI tidak memiliki rencana untuk menaikkan biaya transaksi antar bank, jadi informasi tentang pengumuman kenaikan biaya transaksi adalah palsu.
Pada tanggal 14 Juli 2023, BNI melaporkan modus penipuan ini ke SPKT Polda Metro Jaya untuk mengambil tindakan tegas. Salah satu bukti komitmen BNI untuk menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang adalah tindakan ini.