spot_img

Tokoh Jawa Timur : Maraknya Judi Online Mencerminkan Kemiskinan Kultural

Date:

Lia Istifhama, seorang tokoh perempuan dari Jawa Timur, berpendapat bahwa prevalensi judi online di Indonesia merupakan fenomena kemiskinan kultural, dan dia mendukung penegakan hukum terhadap praktik judi online ini.

Dia berpendapat bahwa istilah “Indonesia darurat judi online” masih relevan dan telah mencuri perhatian publik. Selain itu, laporan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) meminta Mabes Polri menyelidiki kasus judi online yang melibatkan sejumlah artis.

Untuk setiap video promosi judi online, yang biasanya berdurasi kurang dari satu menit, artis dikatakan mendapatkan imbalan mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terkait dengan judi online sebagai akibat dari terungkapnya praktik judi online yang sedang viral saat ini.

Lia menganggap tindakan tegas ini patut diapresiasi karena judi online merupakan bentuk cyber crime yang merugikan masyarakat. Ia menekankan bahwa pendapatan penyedia judi online berasal dari uang masyarakat, sehingga judi online seharusnya disebut sebagai pencuri uang rakyat.

Selain itu, ia menyayangkan bahwa segmen menengah bawah yang terpikat oleh promosi tersebut lebih dirugikan oleh aktivitas judi online ini. Lia menganggap judi online sebagai bisnis penipuan yang kejam, yang hanya membohongi dan menipu masyarakat dengan berbagai rayuan agar mereka mau menaruh uang.

Lia khawatir bahwa banyak pengguna judi online berasal dari kalangan ekonomi rendah, mungkin karena tekanan ekonomi. Ia sangat rentan terhadap promosi judi online karena fakta bahwa manusia cenderung ingin mendapatkan uang dengan cepat.

Selain itu, Lia mengatakan bahwa mudahnya bermain judi secara online telah memengaruhi masyarakat, terutama karena persepsi yang salah tentang pendapatan pasif. Ia menekankan bahwa pendapatan harus diperoleh melalui investasi atau pekerjaan yang sah.

Akhirnya, Lia menggambarkan judi online sebagai bentuk kemiskinan kultural, di mana orang berharap mendapatkan pendapatan pasif tanpa bekerja, hanya dengan menaruh uang dan mempercayai orang tertentu. Ia menyimpulkan bahwa judi online adalah rekayasa pendapatan pasif zaman sekarang dan menunjukkan bahwa kemiskinan kultural masih ada dalam masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...