TPA Martapura Menjadi Teladan dalam Produksi Pupuk Organik
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Martapura di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, telah menjadi percontohan keberhasilan dalam proses pembuatan pupuk cair organik dengan partisipasi masyarakat.
Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lanosin Hamzah, mengomentari inovasi ini dan menyatakan bahwa pupuk cair organik yang disebut Bionos telah berhasil dibuat dengan menggunakan sampah rumah tangga. Ini mirip dengan bakteri pupuk cair yang membantu pertumbuhan tanaman. Sampah organik yang telah dipilah dicampur dengan bakteri dan kemudian diproses menggunakan komposter.
Selain memiliki nilai ekonomi yang signifikan, langkah ini juga membantu mengurangi jumlah sampah rumah tangga secara signifikan. Bionos adalah salah satu contoh keberhasilan inisiatif pembuatan pupuk organik yang telah dilaksanakan di sebelas lokasi di OKU Timur.
Menurut Ferri Hardiansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Timur, proses pembuatan pupuk cair melibatkan penggunaan alat komposter yang menggunakan metode pengomposan aerobik. Metode ini dapat menghasilkan pupuk cair dan pupuk kompos dalam waktu tiga hingga empat pekan.
Ini adalah contoh nyata bagaimana sumber daya alam dapat dimanfaatkan kembali sambil melibatkan masyarakat untuk menghasilkan pupuk organik yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi pertanian.