Aliansi Koperasi Internasional (ICA) mengakui pentingnya masalah koperasi sesuai dengan jati dirinya. Koperasi adalah asosiasi otonom dari orang-orang yang secara sukarela bergabung untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya mereka melalui lembaga yang dimiliki dan dikontrol bersama.
Koperasi didasarkan pada nilai-nilai menolong diri sendiri, tanggung jawab pribadi, demokrasi, kesamaan, solidaritas, dan kepemilikan bersama. Anggota koperasi memegang nilai-nilai etis seperti jujur, terbuka, tanggung jawab sosial, dan kepedulian.
Setiap koperasi menggunakan prinsip-prinsipnya untuk menjalankan nilai-nilainya. Prinsip-prinsip ini termasuk keanggotaan sukarela dan terbuka, pengawasan demokratis anggota, partisipasi ekonomi anggota, otonomi dan keswadayaan, pendidikan, pelatihan, dan informasi, kerja sama koperasi, dan kepedulian terhadap komunitas.
Negara memperingati Hari Koperasi Nasional yang ke-76 pada 12 Juli 2023. Dalam konteks Indonesia, istilah “koperasi” selalu dikaitkan dengan Bung Hatta, yang dikenal sebagai “Bapak Koperasi Indonesia”.
Mohammad Hatta memajukan koperasi di Indonesia. Dalam Kongres Koperasi Indonesia yang diadakan di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953, Bung Hatta menerima Gelar Bapak Koperasi Indonesia. Banyak buku ilmiah dan ceramah tentang ekonomi dan koperasi ditulis oleh Bung Hatta.
Koperasi, menurut Mohammad Hatta, adalah usaha kolektif untuk meningkatkan kondisi penghidupan ekonomi melalui tolong-menolong. Dalam kapasitasnya sebagai pendiri negara, Bung Hatta sangat memahami konsep koperasi, yang berakar dari budaya leluhur, yaitu tolong-menolong, yang merupakan bentuk kolaborasi dan kekeluargaan.
Karena itu, koperasi yang sesuai dengan identitasnya tidak akan melakukan tindakan yang merugikan anggotanya karena tahu bahwa keberadaannya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anggota dan masyarakat sekitarnya.
- GCG Koperasi
Namun, dinamika koperasi telah berkembang. Beberapa kasus koperasi yang gagal bayar telah menghebohkan komunitas koperasi Indonesia beberapa waktu lalu. Misalnya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengalami kerugian sebesar Rp15 triliun dan Koperasi Sejahtera Bersama (KSP SB) mengalami kerugian sebesar Rp8,8 triliun.
Dengan melihat perilaku kedua koperasi ini, jelas bahwa keduanya tidak mewakili sifat asli koperasi. Mereka hanya mencari keuntungan untuk pihak tertentu daripada membangun kesejahteraan bersama.
Sangat penting untuk membangun koperasi yang menjamin terciptanya tata kelola koperasi yang baik (GCG). GCG adalah sistem yang dirancang untuk mengarahkan pengelolaan koperasi secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, kewajaran, dan kesetaraan. Ini akan mencegah koperasi yang hanya berfokus pada keuntungan kelompok tertentu.
Sebagai regulator koperasi di Indonesia, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop-UKM) berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai entitas bisnis yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta dikelola secara modern.
Dalam bukunya “Koperasi Sosiopreneur” (terbitan Gramedia, 2023), Kamaruddin Batubara menjelaskan cara-cara tambahan untuk menerapkan GCG untuk menciptakan dimensi peradaban baru bagi koperasi Indonesia.
Peradaban baru koperasi Indonesia adalah kondisi ideal untuk keberadaan koperasi di masa depan, yang harus diwujudkan segera melalui penerapan GCG. Peradaban baru koperasi Indonesia mencakup beberapa aspek, antara lain :
1. Koperasi harus memiliki skala yang besar.
2. Koperasi harus dikelola secara profesional.
3. Koperasi harus mampu mewujudkan anggota yang mandiri, berkarakter, dan bermartabat.
4. Koperasi harus mementingkan pemberdayaan.
5. Koperasi harus memiliki semangat sosial dan peduli terhadap sesama.
- Transformasi koperasi
KemenKop-UKM berharap ada 100 koperasi kontemporer pada tahun 2021. Koperasi modern memiliki pendekatan atau model terkini yang relevan dengan zaman dan siap untuk mengikuti revolusi Industri 4.0, juga dikenal sebagai era 4.0, yang akan menghasilkan inovasi baru dan mengubah model yang sudah ada.
Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan teknologi canggih harus disertai dengan cara yang manusiawi. Kegagalan bisnis dapat terjadi jika bisnis mengabaikan manusia sebagai subjek dan memprioritaskan teknologi. Salah satu contohnya adalah tingkat kredit macet yang tinggi di industri pinjaman online di Indonesia.
Koperasi berbeda dari pinjol karena berfokus pada komunitas dan saling membantu. Oleh karena itu, koperasi seharusnya lebih tahan terhadap kredit macet. Banyak koperasi dengan ratusan ribu anggota memiliki tingkat kredit macet yang rendah, di bawah 1 persen.
Koperasi modern tidak cukup hanya bergantung pada teknologi; mereka harus dibangun dengan memprioritaskan kesejahteraan.
hteraan anggota dan mengutamakan manusia. Era Society 5.0 telah tiba, dengan fokus pada kesejahteraan manusia dan integrasi teknologi dalam kehidupan manusia.
Koperasi hanya dapat disebut sebagai koperasi jika mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakatnya. Untuk berhasil, koperasi harus mengembangkan nilai-nilai kekeluargaan dan gotong-royong, yang berakar dalam budaya leluhur kita, seperti tolong-menolong.
Dalam transformasi koperasi menuju era Society 5.0, penting bagi koperasi untuk mengandalkan teknologi dan menjadikan anggota sebagai orang yang saling memberikan kesejahteraan.