Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) dibentuk di Universitas Latansa Mashiro (Unilam) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Universitas Latansa Mashiro (Unilam) di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (P2KS) untuk mencegah pelecehan seksual di kampus. Ini disampaikan pada hari Rabu di Lebak, Banten, oleh Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unilam Rangkasbitung, Mochamad Husen.
Unilam menganggap penting untuk membentuk Satgas P2KS karena belum ada laporan atau temuan korban pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswa. Satgas ini akan memberikan pendidikan dan penyuluhan tentang cara mencegah dan mengantisipasi pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus serta menangani dan menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang terjadi pada mahasiswa, baik pria maupun wanita.
Husen menyatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang tidak dapat ditangani dan diselesaikan oleh Satgas akan ditangani oleh penegak hukum lokal.
Selain itu, ia menyatakan bahwa siswa selalu diingatkan untuk menghindari pelecehan dan kekerasan seksual. Regulasi kampus Unilam Rangkasbitung membatasi kegiatan akademis dan ekstrakurikuler mahasiswa hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, mahasiswa dan dosen secara rutin melakukan doa asmaul husna dan membaca solawat sebagai bentuk pengingat agar terhindar dari perbuatan tercela, termasuk kekerasan seksual.
Selain itu, siswa yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual akan dikeluarkan dari sekolah oleh kampus.
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Akademi Kebidanan, dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) masing-masing memiliki sekitar 2.000 siswa. Mahasiswa tersebut berasal tidak hanya dari wilayah Provinsi Banten, tetapi juga dari Lampung dan Aceh.
Mochamad Husen mengklaim bahwa pembentukan Satgas P2KS bertujuan untuk mencegah kekerasan seksual terhadap siswa di masa depan.