Waketum MUI : Rusaknya Akhlak Penyebab Maraknya Korupsi di Indonesia
Bandung, Penjuru – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengemukakan bahwa kerusakan akhlak menjadi pemicu maraknya tindakan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas kasus yang menimpa Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
“Kenapa fenomena ini masih berlangsung? Pertama-tama, karena akhlak dan moralitas para pelaku telah membusuk,” tegas Anwar dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Selasa.
Anwar menjelaskan bahwa penyebab lainnya adalah lemahnya sistem pengawasan dan adanya celah bagi para pelaku untuk berkolusi serta mengamalkan nepotisme guna mencari keuntungan bagi diri sendiri dan kroni-kroninya.
Selain itu, lanjut Anwar, rendahnya penegakan hukum dan hukuman yang tidak berat bagi para koruptor juga menjadi alasan utama mengapa perilaku tersebut masih terjadi hingga kini.
“Niat dan kesempatan menjadi faktor yang sangat relevan, karena faktor-faktor tersebutlah yang menjadi pemicu utama bagi terjadinya praktik KKN,” tegasnya.
Dalam upaya mencegah praktik korupsi, Anwar menekankan pentingnya meningkatkan iman dan takwa di kalangan masyarakat, sehingga mereka benar-benar memahami bahwa perbuatan tercela akan mendapatkan hukuman yang berat di akhirat.
Anwar juga menyarankan perlunya pengembangan sistem pengawasan yang lebih canggih untuk menghambat praktik-praktik tidak etis tersebut. Dia menegaskan bahwa penguatan hukum yang ada harus mampu merampas kekayaan para koruptor dan memberlakukan hukuman yang seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati, untuk menimbulkan rasa takut bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan merugikan negara.
“Tanpa langkah-langkah tersebut, praktik KKN di Indonesia tidak akan pernah bisa dihilangkan, dan ini akan mengganggu masa depan bangsa dan negara kita,” kata Anwar Abbas.