Wakil Ketua MPR : Keterwakilan Perempuan di Parlemen Harus Konsisten Meningkat
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan lembaga legislatif dapat mencapai keadilan dan kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh warga negara.
Menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, Lestari mengatakan bahwa upaya meningkatkan pendidikan politik dan menyosialisasikan pentingnya peran perempuan dalam proses pembuatan kebijakan publik harus dilakukan secara konsisten. Hal ini bertujuan agar perempuan Indonesia dapat mengatasi sejumlah tantangan yang ada dalam proses pembangunan negara.
Lestari berharap agar hasil dari Pemilu 2024 menunjukkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen, meskipun jumlah calon legislatif perempuan pada Pemilu tersebut cenderung turun dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, yaitu tahun 2019.
Dia juga mendorong agar upaya pendidikan politik terus dilakukan secara konsisten terhadap perempuan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pembuatan kebijakan publik.
Sebagai seorang legislator yang mewakili Dapil II Jawa Tengah, Lestari menganggap bahwa pendidikan politik terhadap perempuan dapat membangkitkan kepekaan, kesadaran, dan komitmen dalam mewujudkan keadilan gender. Selain itu, pendidikan politik juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang advokasi kebijakan serta minat perempuan untuk terlibat aktif dalam organisasi atau lembaga politik.
Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa dari 10.323 bakal calon legislatif dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, sebanyak 3.896 orang atau 37,7 persen merupakan perempuan, sedangkan 6.427 orang atau 62,3 persen merupakan laki-laki.
Perbandingan ini menunjukkan penurunan keterwakilan perempuan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di DPR RI mencapai 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari total 575 anggota DPR RI.