Wakil Presiden : Perdana Menteri Luxon Menyetujui Pendekatan Persuasif untuk Membebaskan Kapten Philip
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Kapten Philip Mark Mehrtens dari penyanderaan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah disetujui oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf setelah menjalani pertemuan bilateral di Speaker Lounge New Zealand, Gedung Parlemen Selandia Baru, pada hari Selasa waktu setempat.
“Waktu pembicaraan, masalah sandera di Papua disinggung. Kami menyampaikan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk membebaskan, namun keselamatan pilot menjadi prioritas utama, oleh karena itu kami mengambil pendekatan persuasif,” jelasnya.
Wapres menegaskan bahwa pendekatan persuasif dipilih oleh Pemerintah Indonesia untuk menghindari terjadinya insiden yang tidak diinginkan. “Perdana Menteri setuju bahwa pendekatan yang digunakan haruslah persuasif, karena ini adalah masalah yang sensitif,” tambahnya.
Ma’ruf menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia memahami keprihatinan Pemerintah Selandia Baru terkait kelanjutan penyanderaan Kapten Philip Mehrtens oleh kelompok bersenjata di Papua. “Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk segera membebaskan pilot tersebut. Keselamatan Kapten Philip Mehrtens adalah prioritas utama dalam upaya tersebut,” katanya.
Wapres Ma’ruf juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berupaya dengan pendekatan persuasif melalui tokoh-tokoh masyarakat dan gereja.
Selain itu, Wapres juga berharap agar komunikasi intensif antara Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru terkait pembebasan Kapten Philip dapat terus berlanjut.
Kapten Philip Mark Mehrtens adalah seorang pilot Maskapai Susi Air yang berasal dari Selandia Baru. Ia telah disandera oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua sejak 7 Februari 2023. Meskipun telah berlangsung lebih dari satu tahun, upaya pembebasan masih belum membuahkan hasil.
Pemerintah Indonesia telah memberikan notifikasi kepada Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta pada hari setelah kejadian dan memberikan akses kepada misi kekonsuleran sejak 12 Februari 2023. Indonesia juga telah memfasilitasi Kedutaan Besar Selandia Baru untuk bertemu dengan sejumlah pejabat Indonesia terkait upaya pembebasan sandera tersebut.
Pemerintah Selandia Baru terus mengungkapkan keprihatinannya terhadap kelanjutan penyanderaan dan kekhawatiran atas keselamatan Philip. Selandia Baru sedang berupaya mendekati Pemerintah Indonesia agar mempertimbangkan langkah mediasi melalui pihak ketiga atau pihak asing.