Wakil Presiden Tinjau Proses Penyembelihan Sapi Bersertifikasi Halal di Selandia Baru
Pada Kamis, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meninjau proses penyembelihan hewan sapi bersertifikasi halal di Taylor Preston, perusahaan ekspor daging di Selandia Baru.
Tujuan peninjauan ini adalah untuk memastikan bahwa daging yang diekspor ke Indonesia memenuhi standar penilaian sertifikasi halal yang ditetapkan secara internasional dan di negara ini.
Setelah peninjauan, Wapres Ma’ruf menyatakan, “Saya baru saja melihat proses ini, yaitu melihat sapi dan daging halal di perusahaan Taylor Preston, yang salah satu produknya diekspor ke Indonesia.”
Dalam proses peninjauan, Presiden mempertimbangkan sejumlah kriteria. Salah satunya adalah sertifikat pengakuan halal yang diberikan oleh beberapa lembaga di Selandia Baru yang didukung oleh Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Wapres kemudian meninjau proses penyembelihan hewan sapi di perusahaan di Ngauranga Gorge setelah memeriksa dokumen sertifikasi halal.
Mereka menggunakan teknik pemingsanan dengan menyetrum dagu daripada jidat. Informasi yang dia terima menyatakan bahwa proses ini hanya membuat hewan pingsan dan tidak menyebabkan kematian hewan. Proses ini dilakukan secara otomatis dengan cepat dalam beberapa menit.
Presiden mengatakan perusahaan keluarga ini, yang berdiri sejak tahun 1991, dapat menyembelih 450-600 ekor sapi setiap hari, tetapi hanya sebagian kecil dari hasilnya yang diekspor ke Indonesia.
Wapres menambahkan, “Ekspor terbesar mereka menuju ke China dan Amerika Serikat.”
Wapres Ma’ruf mengatakan bahwa perusahaan lain, seperti Australia dan Brasil, juga mengekspor daging ke Indonesia, meskipun kuota ekspor daging Taylor Preston ke Indonesia sangat kecil.
Sebagian besar ternak yang disembelih di Taylor Preston berasal dari padang rumput di Wairarapa, Manawatu, Rangitikei, dan perbukitan di selatan Teluk Hawke.
Dari bulan Oktober hingga Juni, perusahaan memiliki jadwal produksi yang padat. Selama musim rendah, hanya ada satu shift lima hari seminggu, tetapi selama musim tinggi, jumlah shift ditingkatkan menjadi dua, dengan 650 pekerja lokal.
Produksi ekspor domba, kambing, dan sapi telah meningkat empat kali lipat sejak tahun 1991, menurut perusahaan.
Selandia Baru memiliki regulator keamanan pangan yang mengawasi Taylor Preston, dan dia menjalani audit rutin dari Kementerian Industri Primer—MPI.
Perusahaan ini memiliki lisensi penuh UE dan USDA untuk ekspor daging domba, domba, sapi, kambing, dan jeroan, serta sertifikasi halal.
Perusahaan ini mengirimkan daging dengan merek dagang seperti Taylor Preston, Natural Farm, dan Taylored Foods ke lebih dari 60 negara di seluruh dunia, termasuk Perancis, Spanyol, AS, Inggris, Jepang, Swiss, Timur Tengah, Tiongkok, dan Indonesia.