Wamenaker Ajak Implementasi Hubungan Industrial Berdasarkan Pancasila
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor telah mengeluarkan seruan kepada pelaku usaha agar mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dengan menerapkan Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.
Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, Wamenaker Afriansyah Noor mengajak perusahaan untuk berkomitmen dalam menerapkan pedoman hubungan industrial yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Hal ini sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024.
Afriansyah menjelaskan bahwa Keputusan Menteri tersebut diterbitkan dengan tujuan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis, yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pernyataan ini disampaikannya saat acara peletakan batu pertama di Indramayu, Jawa Barat, pada hari Kamis (2/5).
Dalam konsep Hubungan Industrial Pancasila, Afriansyah menekankan pentingnya prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif, yang ditekankan melalui musyawarah untuk mufakat, semangat kekeluargaan, dan semangat gotong royong.
Menurutnya, prinsip-prinsip ini perlu dihidupkan kembali dan dijunjung tinggi oleh semua pihak. Hal ini karena model hubungan industrial yang berdasarkan Pancasila mendorong penyematan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi landasan moral dan sikap yang mulia dalam setiap aspek kehidupan.
Afriansyah meyakini bahwa penerapan ini akan sangat efektif dalam meredam dinamika dan gejolak yang terjadi dalam ranah Hubungan Industrial di Indonesia. Selain itu, hal ini juga akan mendorong pertumbuhan hubungan industrial yang harmonis, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam konteks ini, Afriansyah menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap dan terbuka untuk mendengarkan setiap keluhan, saran, dan kritik yang bersifat membangun. Dia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul melalui musyawarah, sehingga Indonesia dapat menunjukkan kepada dunia bahwa negara ini memiliki martabat dan kemampuan bersaing yang tidak kalah dengan negara lain.
Pernyataan Afriansyah Noor tersebut mencerminkan tekad pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.