Wamendag : Proses Migrasi TikTok ke Tokopedia Masih Berlangsung
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa proses migrasi TikTop Shop ke Tokopedia masih berlangsung, sementara Pemerintah terus mengawasi agar tidak terjadi pelanggaran.
“Proses ini masih berlangsung, tidak bisa berjalan begitu cepat, karena ini adalah tahapan yang harus dilalui. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ungkap Jerry di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada hari Senin.
Jerry menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap memegang teguh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Salah satu ketentuan dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa media sosial tidak diizinkan untuk berjualan dan melakukan transaksi pembayaran di dalam aplikasi media sosial.
Dalam konteks ini, TikTok telah bermitra dengan Tokopedia untuk mematuhi ketentuan tersebut. Namun, sejak diluncurkan pada 12 Desember 2023, pengguna masih dapat melakukan transaksi melalui aplikasi TikTok.
Jerry menyatakan bahwa masalah yang ditemui saat ini di lapangan bersifat teknis dan akan segera diperbaiki oleh TikTok dan Tokopedia.
“Mereka sedang melakukan perbaikan itu, namun terdapat beberapa masalah teknis terkait dengan pembayaran, proses transaksi, dan proses pasca penggabungan, yang membutuhkan penyelesaian yang sangat teknis. Mereka tengah bekerja keras untuk menyelesaikannya,” ungkap Jerry.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa mereka akan memanggil perwakilan dari TikTok dan Tokopedia pada pekan ini untuk membahas kemajuan migrasi.
Kementerian Perdagangan memberikan batas waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Ketentuan pemisahan dalam waktu tiga bulan tersebut diberlakukan untuk memberikan waktu kepada TikTok untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku karena aplikasi tersebut berasal dari luar negeri.