Wamendagri Mendorong Pemda untuk Memberikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat
Dalam acara SPM Awards 2024 yang digelar di Jakarta pada Rabu (24/4), Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mendorong pemerintah daerah untuk mengadopsi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menjalankan urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang optimal masyarakat.
Wempi menyatakan bahwa SPM diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak individu masyarakat serta memastikan akses terhadap pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, tahun 2023 menandai tahun kelima dari penerapan SPM. Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan SPM di berbagai daerah menunjukkan adanya peningkatan nilai indeks rata-rata capaian SPM dari tahun ke tahun.
Data tersebut mencatat bahwa pada tahun 2019 mencapai 52,53 persen, tahun 2020 meningkat menjadi 62,45 persen, tahun 2021 mencapai 69,71 persen, tahun 2022 mencapai 76,94 persen, dan tahun 2023 meningkat lagi menjadi 83,29 persen.
“Diharapkan pada tahun ini dapat mencapai pencapaian penuh 100 persen sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2019—2024,” ujarnya.
Wempi menekankan bahwa untuk mendukung target pencapaian SPM 100 persen, pemerintah daerah dapat memanfaatkan aplikasi pelaporan e-SPM. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan mengenai penerapan SPM.
Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat monitoring dan evaluasi secara bertahap di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Hal ini akan membantu dalam memantau kemajuan kinerja dan alokasi anggaran penerapan SPM di daerah serta memudahkan pemerintah pusat dalam melakukan analisis kebijakan terkait penerapan SPM.
“Wajar jika pada tahun 2023, pelaporan SPM tidak hanya dilakukan dalam bentuk laporan fisik, melainkan juga melalui aplikasi pelaporan e-SPM,” jelasnya.
Lebih lanjut, SPM Awards 2024 merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam menerapkan SPM dengan baik. Penghargaan ini diberikan kepada tiga provinsi, tiga kabupaten, dan tiga kota di seluruh Indonesia.
Penerima penghargaan SPM Awards 2024 terbagi dalam tiga kategori: Kategori Provinsi Terbaik diraih oleh Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Kalimantan Timur; Kategori Kabupaten Terbaik diraih oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Bangka Barat; serta Kategori Kota Terbaik diraih oleh Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang.