Wamenkeu : Pertumbuhan Positif Penerimaan Pajak Menandakan Kesehatan Ekonomi Indonesia
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, peningkatan penerimaan pajak menunjukkan kesehatan ekonomi Indonesia.
Penerimaan pajak telah meningkat sebesar 7,3% tahun ke tahun (tahun ke tahun/tahun ke tahun), dengan realisasi mencapai 1,739,8 triliun rupiah, atau 101,3% dari target APBN 2023. Ini lebih tinggi dari target yang tercantum dalam Perpres 75/2023 sebesar 1,818,2 triliun, yang telah dicapai 95,7%.
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Kamis, Suahasil menyatakan, “Artinya, pergerakan ekonomi kita terus terjaga. Penerimaan pajak mencerminkan dinamika ekonomi yang positif.”
Menurut Wamenkeu, pertumbuhan beberapa jenis pajak menunjukkan kinerja pajak sebagai representasi pergerakan ekonomi. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 tumbuh sebesar 17% pada tahun ini, setelah tumbuh 20% pada tahun sebelumnya; Pajak Badan tumbuh sebesar 16%; dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri tumbuh sebesar 18%.
Suahasil mengakui bahwa beberapa sektor pajak, seperti PPh 22 dan PPN impor, mengalami kontraksi. Namun, pertumbuhan sektor pajak lainnya dapat mengimbanginya, sehingga secara keseluruhan tetap tumbuh positif.
Selain kinerja nya, pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5% dan inflasi yang tetap di bawah 3% menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang bergerak maju. Meskipun masih ada ketidakpastian di seluruh dunia, Suahasil mengatakan kinerja ekonomi yang kuat akan memberi Indonesia modal yang cukup untuk menghadapi tahun 2024. Mereka menekankan betapa pentingnya Indonesia tetap menjadi tempat yang menarik bagi bisnis dan modal global.
Dengan pertumbuhan positif penerimaan pajak sebagai cerminan keberhasilan ekonomi Indonesia, Wamenkeu optimistis bahwa kinerja kuat ini, didukung oleh berbagai faktor positif lainnya, akan menjadi landasan yang kokoh untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi yang menarik bagi investasi dan kegiatan bisnis global di masa mendatang.