Wamenkominfo Membuka Peluang untuk Berdiskusi Menemukan Solusi Pembajakan Buku
Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan bahwa Kementerian dapat berbicara secara terbuka untuk mendukung perjuangan melawan pembajakan buku. Dia mendorong semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku literasi dan penerbit buku, untuk melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, dan penegak hukum dalam diskusi terbuka.
Tujuannya adalah menemukan cara nyata untuk menghentikan praktik pembajakan buku yang merugikan dan membahayakan operasi penerbitan buku nasional.
Wamenkominfo Nezar mengatakan, “Saya kira ini sangat penting karena jika tidak, lingkaran bajak-membajak akan terus terjadi.” Nezar menekankan pentingnya tindakan tegas dari hulu sampai hilir terhadap pembajakan buku online, menetapkan batas-batas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Dengan peningkatan konektivitas dan akses terbuka ke sumber-sumber pengetahuan, tindakan langsung dianggap sebagai langkah penting.
Selain memperhatikan literasi, Wamenkominfo Nezar juga terlibat aktif dalam komunitas penerbitan buku. Dia menekankan banyak masalah yang dihadapi oleh industri penerbitan. Meskipun tujuan ilmu pengetahuan adalah untuk memberdayakan masyarakat, elemen bisnis juga sangat penting.
Sejumlah pemangku kepentingan, seperti Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DIY Agus Priyono, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Idham Mahdi, Ketua IKAPI DIY Wawan Arif, dan Co-Pemred klikhukum.id Ashfa Azkia, hadir di Diskusi Jogja Lawan Pembajakan Buku.
Dengan keterbukaan Wamenkominfo untuk berdiskusi mencari solusinya, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, penerbit buku, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan langkah konkret untuk mengatasi tantangan ini. Pemahaman yang mendalam dan sinergi lintas sektor diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi industri penerbitan, menjaga integritas karya tulis, dan memperkuat peran literasi dalam masyarakat.