Wapres : Industri Perbankan Syariah Mendukung Perkembangan Ekonomi Syariah
Wakil Presiden (Wapres) Indonesia, Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa industri perbankan syariah memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Dalam pandangan saya, ekonomi syariah, terutama sektor perbankan, merupakan fondasi utama dari perkembangan ekonomi syariah secara keseluruhan. Peran utama dalam mendorong hal ini tentu ada pada industri perbankan syariah,” ujar Wapres dalam sambutannya pada acara “Silaturahmi Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo)” di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI), Jakarta, pada hari Senin.
Beliau juga meyakini bahwa bank syariah memiliki peranan krusial dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah dan menghasilkan pola ekonomi baru yang lebih inklusif.
“Bank syariah memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memunculkan pola ekonomi baru yang lebih inklusif. Melalui langkah-langkah strategis ini, ekonomi nasional kita akan mengalami perkembangan yang signifikan,” tambahnya.
Wapres menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, pemerintah telah menetapkan empat fokus utama dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu industri keuangan syariah, industri halal, bisnis syariah, dan lembaga sosial syariah. Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Kami juga terus mendorong pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di berbagai daerah untuk menggerakkan potensi ekonomi syariah secara lokal. Saat ini, sudah ada 30 KDEKS yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, menyampaikan bahwa industri perbankan syariah di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan aset dan pembiayaan yang tumbuh double digit secara tahunan. Hal ini menjadikan market share aset perbankan syariah mencapai 7,33 persen, sementara dana pihak ketiga (DPK) meningkat menjadi 7,87 persen, dan pembiayaan mencapai 8,11 persen pada periode yang sama. Potensi industri halal di Indonesia juga diprediksi masih sangat besar, mencapai Rp 4.253 triliun.