Wapres Minta Pekerja Migran Indonesia Menempuh Jalur Resmi untuk Mengurangi Risiko TPPO
Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pekerja migran Indonesia (PMI) untuk mengikuti jalur resmi saat berangkat ke luar negeri untuk mengurangi risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bahaya lain yang membahayakan nyawa. Pada acara Hari Pekerja Migran Internasional 2023 di Jakarta, Wapres mengingatkan bahwa PMI tanpa dokumen resmi rentan terhadap penipuan dan eksploitasi oleh penyedia kerja dan pemerintah atau penyedia kerja.
Wapres menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran tentang bahaya pekerjaan ilegal dan TPPO, termasuk kekerasan, eksploitasi jam kerja, perdagangan antarmajikan, dan gaji tidak dibayar. Ia meminta agar rekan, keluarga, dan tetangga PMI menerima informasi ini.
Sejak 2007 hingga Desember 2023, jumlah PMI Indonesia mencapai sekitar 4,8 juta orang. PMI ini tidak hanya berkontribusi pada pengurangan pengangguran dan pertumbuhan ekonomi di daerah asal mereka, tetapi juga berkontribusi pada devisa negara, dengan remitansi devisa pada tahun 2022 mencapai Rp139 triliun, menempati peringkat kedua setelah sektor migas.
Wapres menekankan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, bertanggung jawab untuk menyediakan calon PMI dengan kemampuan teknis dan bahasa yang diperlukan untuk berkompetisi di luar negeri. Ini diharapkan akan melindungi PMI dari TPPO dan sindikat penempatan ilegal.
Untuk menunjukkan komitmen negara, pemerintah memberikan kemudahan dan fasilitas seperti pembiayaan proses penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan, fasilitas jalur cepat keimigrasian di delapan bandara internasional di Indonesia, dan keringanan biaya pengiriman barang milik PMI.
Selain itu, Wapres menyoroti upaya BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dalam menyediakan kredit murah bersubsidi untuk kepemilikan rumah bagi PMI. Dia menekankan bahwa kerja sama antarinstansi dan pemangku kepentingan terkait sangat penting untuk membangun PMI yang baik dan diakui secara internasional.
Untuk menyimpulkan, Wapres mendorong sosialisasi program dan regulasi yang berkaitan dengan perusahaan kecil dan menengah (PMI), serta inovasi dalam tata kelola, pengawasan, dan perlindungan PMI. Ia juga mengimbau PMI di luar negeri untuk belajar menyesuaikan diri, mematuhi peraturan, dan mempertahankan reputasi Indonesia.