Warga Beralih ke Rokok Murah, Ini Tindakan Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengomentari fenomena banyaknya warga Indonesia yang beralih ke rokok murah alias melakukan downtrading. Ia menyatakan bahwa fenomena ini memang terjadi dan sesuai dengan tujuan diterapkannya kelas tarif cukai hasil tembakau.
“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Askolani menjelaskan bahwa Bea Cukai akan memastikan kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar. Namun, jika ditemukan adanya kecurangan di baliknya, pihaknya akan mengambil tindakan.
“Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi kalau dilakukan dengan cara yang tidak benar, seperti personifikasi yang salah atau peruntukan yang salah, itu yang akan kami tindak,” ujarnya.
Ke depannya, fenomena downtrading ini akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan tarif cukai tembakau. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan seperti apa,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut. Penurunan ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang turun ke kelompok 3 dengan tarif yang lebih murah.
“Sehingga penerimaan cukai turun,” kata Sri Mulyani.
Namun, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa penurunan ini sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok, yaitu untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Untuk cukai, karena kita melakukan pengendalian produksi rokok, ini memang dampak yang diharapkan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bea Cukai untuk memantau dan menangani fenomena downtrading ini, diharapkan dapat tercapai keseimbangan antara pengendalian konsumsi tembakau dan penerimaan cukai yang efektif. Pemerintah akan terus menilai kebijakan tarif cukai tembakau untuk memastikan bahwa tujuan pengendalian kesehatan publik dapat tercapai tanpa mengganggu stabilitas ekonomi.