spot_img

WHO Minta Rokok dan Vape Dilarang di Sekolah untuk Lindungi Generasi Muda

Date:

Untuk Melindungi Generasi Muda, WHO Meminta Negara Melarang Rokok dan Vape di Sekolah

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara melarang rokok dan vaping di sekolah untuk melindungi generasi muda.

WHO menyatakan bahwa industri tembakau terus menargetkan kaum muda, karena 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Hal ini ditekankan dalam panduan dan perangkat baru yang dibuat di banyak negara untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah.

Menurut badan PBB, produk rokok juga dibuat lebih murah bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan.

Direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech, menyatakan, “Kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan asap vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini, baik ketika mereka duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan, atau menunggu di halte bis.”

Panduan dan alat yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini berfungsi sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah tentang cara membuat lingkungan mereka bebas dari nikotin dan tembakau.

Buku panduan ini memberikan instruksi langkah demi langkah tentang cara mencapai tujuan tersebut dengan menggunakan pendekatan “seluruh kegiatan sekolah” yang melibatkan semua pihak, termasuk guru, staf, murid, wali murid, dan lainnya.

Panduan ini tidak hanya melarang nikotin dan tembakau di sekolah, tetapi juga menekankan tiga cara tambahan untuk membuat lingkungan sekolah yang sehat bagi kaum muda.

Pertama, melarang penjualan dan iklan produk tembakau dan nikotin di dekat sekolah. Kedua, melarang iklan dan produk nikotin dan tembakau, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan ketiga, melarang dukungan atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.

India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina adalah beberapa negara yang memiliki undang-undang WHO yang mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...