Untuk Melindungi Generasi Muda, WHO Meminta Negara Melarang Rokok dan Vape di Sekolah
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara melarang rokok dan vaping di sekolah untuk melindungi generasi muda.
WHO menyatakan bahwa industri tembakau terus menargetkan kaum muda, karena 9 dari 10 perokok mulai merokok sebelum usia 18 tahun. Hal ini ditekankan dalam panduan dan perangkat baru yang dibuat di banyak negara untuk membantu melindungi kesehatan anak selama masa kembali ke sekolah.
Menurut badan PBB, produk rokok juga dibuat lebih murah bagi kaum muda melalui penjualan rokok sekali pakai atau rokok elektronik yang biasanya tidak memiliki peringatan kesehatan.
Direktur promosi kesehatan WHO, Ruediger Krech, menyatakan, “Kita harus melindungi anak-anak dari asap rokok yang mematikan dan asap vape yang beracun serta iklan yang mempromosikan produk-produk ini, baik ketika mereka duduk di dalam kelas, bermain di luar ruangan, atau menunggu di halte bis.”
Panduan dan alat yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini berfungsi sebagai pedoman bagi sekolah-sekolah tentang cara membuat lingkungan mereka bebas dari nikotin dan tembakau.
Buku panduan ini memberikan instruksi langkah demi langkah tentang cara mencapai tujuan tersebut dengan menggunakan pendekatan “seluruh kegiatan sekolah” yang melibatkan semua pihak, termasuk guru, staf, murid, wali murid, dan lainnya.
Panduan ini tidak hanya melarang nikotin dan tembakau di sekolah, tetapi juga menekankan tiga cara tambahan untuk membuat lingkungan sekolah yang sehat bagi kaum muda.
Pertama, melarang penjualan dan iklan produk tembakau dan nikotin di dekat sekolah. Kedua, melarang iklan dan produk nikotin dan tembakau, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan ketiga, melarang dukungan atau keterlibatan industri tembakau dan nikotin.
India, Indonesia, Irlandia, Kyrgyzstan, Maroko, Qatar, Suriah, Arab Saudi, dan Ukraina adalah beberapa negara yang memiliki undang-undang WHO yang mendukung lingkungan sekolah dan kampus yang bebas nikotin dan tembakau.