spot_img

WNI di Jepang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penelantaran Bayi

Date:

WNI di Jepang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penelantaran Bayi

Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP telah ditangkap oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang, karena diduga terlibat dalam kasus penelantaran bayi yang baru saja dilahirkannya hingga menyebabkan kematian bayi tersebut.

Informasi mengenai penangkapan ini diterima oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada tanggal 26 Februari 2024.

“KJRI Osaka telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas informasi tersebut dengan berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkat pada hari Kamis.

Proses penyelidikan masih dilakukan oleh Kepolisian Onomichi untuk menentukan status hukum JP.

Namun, berdasarkan aturan privasi, Kepolisian Onomichi masih menolak untuk memberikan informasi yang lebih rinci karena belum mendapatkan persetujuan dari JP.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Osaka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses yang diperlukan,” ujar Iqbal.

Menurut keterangan dari KJRI Osaka, JP adalah seorang perawat paruh waktu di Jepang dengan usia 21 tahun. Dia diduga menelantarkan bayi yang baru saja dilahirkan di asrama perusahaan pada tanggal 23-25 Februari 2024.

Kesimpulan :

Kejadian penangkapan seorang Warga Negara Indonesia di Jepang atas dugaan penelantaran bayi menjadi perhatian serius, memunculkan keprihatinan akan perlunya perhatian khusus terhadap perlindungan dan kesejahteraan anak-anak dalam konteks transnasional. Keberadaan lembaga-lembaga konsuler seperti KJRI Osaka dan Kementerian Luar Negeri RI menjadi penting dalam memberikan bantuan dan perlindungan kepada WNI yang terlibat dalam kasus serupa di luar negeri.

Dalam konteks ini, upaya Kementerian Luar Negeri dan KJRI Osaka dalam memonitor dan memberikan bantuan kekonsuleran menunjukkan komitmen dalam memastikan bahwa hak-hak individu terlindungi dan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semoga kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan preventif dalam mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...