Yusril Ihza Mahendra Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg sebagai Bukti Politisasi Bansos
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dengan tawa menceritakan momen saksi dari kubu paslon 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa sekarung beras bergambar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk membuktikan politisasi bansos. Yusril menyatakan, “Bagaimana bisa beras 5 kilo seperti itu mengatakan ada penyalahgunaan bantuan sembako.”
Lebih lanjut, Yusril menyebutkan bahwa saksi tersebut tidak dapat memastikan pihak yang memberi beras berasal dari kubu Prabowo-Gibran atau bukan. Saksi hanya menyebut bahwa beras diberikan dengan syarat mencoblos paslon nomor 2.
Yusril menggambarkan dialog antara saksi dan pengadilan, di mana saksi menyatakan bahwa beras diberikan dengan syarat memilih Prabowo-Gibran namun tidak dapat mengidentifikasi orang yang memberikan beras tersebut.
Yusril menekankan bahwa sekarung beras 5 kilogram bergambar ilustrasi Prabowo-Gibran yang dibawa saksi tidak cukup sebagai bukti politisasi bansos yang sistematis, terstruktur, dan masif (TSM). Menurutnya, pembuktian pelanggaran Pemilu memerlukan bukti yang lebih kuat dan tidak bisa hanya berdasarkan sampel seperti karung beras.
Pada akhirnya, Yusril menyoroti perlunya bukti yang kuat dalam sidang pengadilan untuk membuktikan tuduhan politisasi bansos, dengan mengatakan bahwa sampel seperti karung beras tidaklah memadai.
Sebelumnya, dalam sidang sengketa Pilpres di MK, saksi dari kubu paslon 3, Suprapto, menunjukkan sekarung beras berlogo Bulog yang disebut sebagai barang bukti politisasi bansos untuk mendukung paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, di wilayahnya.