Amien Rais Optimis Prabowo Mendukung Amendemen UUD 1945 ke Naskah Asli
Amien Rais, seorang politikus senior sekaligus mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), menyatakan keyakinannya bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan setuju dengan usulan untuk mengamandemen UUD 1945 guna kembali kepada teks aslinya. Perubahan ini berpotensi memungkinkan MPR untuk melakukan pemilihan presiden.
Amien menyampaikan pendapat ini setelah bertemu dengan La Nyalla Mahnud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Kompleks Parlemen pada hari Senin (24 Juni). Amien menyebut Prabowo sebagai orang yang cerdas dan memahami kondisi saat ini.
“Pak Prabowo adalah orang yang pintar. Dia seorang kutu buku. Jangan menganggap enteng. Insyaallah. Terutama karena ada guru-guru Prabowo di sini,” kata Amien.
Dia yakin bahwa usulan ini bisa terwujud di era Prabowo. Sebagai mantan anggota TNI yang pensiun, Amien meyakini bahwa Prabowo memiliki pandangan lebih sipil dibandingkan warga sipil biasa.
“Yes, Insyaallah. Prabowo adalah orang yang berpandangan luas. Orang Indonesia lebih sipil daripada yang sipil,” ujarnya.
Sementara itu, La Nyalla mengatakan pada kesempatan yang sama bahwa DPD akan mengajukan secara resmi usulan untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR.
Dia berargumen bahwa praktik pemilihan langsung saat ini telah bertentangan dengan sila keempat Pancasila, yang menekankan “Demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.”
La Nyalla meyakini bahwa prinsip ini memberikan mandat agar pemilihan presiden dilakukan melalui MPR. Dia menunjukkan bahwa masyarakat telah mempercayakan perwakilannya di DPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dengan mandat ini.
“Jadi sudah waktunya untuk mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. Agar tidak melibatkan rakyat, yang seperti yang pernah disampaikan Prof Amien bahwa mereka tidak dapat dibeli. Ternyata bisa dengan mudah dibeli. Tetapi pada akhirnya, apa yang terjadi? Ini yang perlu kami perbaiki,” kata La Nyalla.
“Kami memiliki usulan bahwa DPD memutuskan pada tanggal 14 Juni 2023 untuk mengajukan lima usulan. Nah, salah satunya adalah ini,” tambahnya.