Moch Machmud, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, berharap Pemkot tidak menurunkan target APBD 2024.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Moch Machmud, berharap target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pemerintah kota tidak dikurangi.
Pemkot Surabaya telah menetapkan target APBD 2024 sebesar Rp10,469 triliun, turun sebesar Rp895 miliar, atau 7,88 persen, dibandingkan dengan target APBD 2023 sebesar 11,364 triliun.
Moch Machmud mengatakan, “Target APBD 2024 minimal harus tetap seperti target 2023. Jangan turun.”
Saat pembahasan kedua APBD 2024 di gedung DPRD Surabaya pada Kamis (3/8) sore, Ikhsan, Sekretaris Daerah Surabaya, menyampaikan harapan tersebut kepada Pemkot Surabaya.
Machmud menjelaskan bahwa penurunan target disebabkan oleh penurunan pendapatan pajak daerah hampir di semua industri. Ini termasuk pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, parkir, air tanah, pajak bumi dan bangunan, BPHTB, dan lainnya.
Tandanya, “Ia juga mengherankan mengapa semua sektor pendapatan bisa mengalami penurunan, padahal kondisi perekonomian sedang membaik.”
Meskipun tidak memenuhi harapan, Tim Anggaran Pemkot Surabaya sedikit melunak selama diskusi kedua. Akhirnya, pemkot melakukan standarisasi beberapa pendapatan, seperti dari sektor pajak hotel.
Target pajak hotel semula adalah Rp405,4 miliar, tetapi diturunkan menjadi Rp381 miliar dalam diskusi pertama. Akhirnya, pada diskusi kedua, tujuan itu kembali normal menjadi Rp405,4 miliar.
Selain itu, pendapatan pajak restoran turun dari target semula sebesar Rp641 miliar menjadi Rp605 miliar sebelum akhirnya kembali normal menjadi Rp641 miliar.
Machmud juga menekankan bahwa pendapatan dari pajak penerangan jalan umum, yang semula diproyeksikan sebesar Rp529 miliar, telah diturunkan menjadi Rp500 miliar sebelum akhirnya kembali ke nilai awalnya sebesar Rp529 miliar.
“Hal-hal seperti ini ternyata memungkinkan,” katanya.
Target pajak parkir, pajak reklame, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) terus mengalami penurunan, meskipun ada beberapa penyesuaian. Misalnya, target pajak parkir dari Rp140,6 miliar turun menjadi Rp109 miliar.
Machmud menambahkan, “Penurunannya lebih dari Rp30 miliar.”