Apa yang Dimaksud dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya!
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah bentuk elektronik dari Dokumen Kependudukan yang disajikan dalam aplikasi digital, yang secara umum dikenal sebagai KTP digital. Sebagai representasi digital dari dokumen kependudukan, Identitas Kependudukan Digital mengintegrasikan masyarakat ke dalam aplikasi digital, terkait dengan identitas individu yang terdaftar sebagai Penduduk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mempercepat transformasi digital dan menyelaraskan Layanan Digital Nasional.
Tujuan dari Identitas Kependudukan Digital, seperti yang diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, adalah :
- Meningkatkan Aksesibilitas dan Efisiensi : Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dan swasta secara online tanpa perlu berurusan dengan dokumen fisik. Hal ini juga meningkatkan efisiensi administratif, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan.
- Memberikan Layanan yang Setara : IKD dirancang dengan antarmuka pengguna yang ramah, mempromosikan inklusivitas dengan menyediakan akses yang setara bagi semua golongan masyarakat. Pemerintah dapat mengimplementasikan kebijakan dan fitur khusus dalam IKD untuk mendukung masyarakat rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau kelompok etnis tertentu.
- Membuka Peluang Baru : Implementasi IKD membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital, memungkinkan partisipasi yang lebih luas dalam transaksi online, pembukaan rekening bank, dan layanan keuangan lainnya. Ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan partisipasi dalam ekonomi negara.
- Menjaga Privasi : IKD memberikan fokus utama pada keamanan dan privasi penggunaannya. Teknologi enkripsi dan mekanisme keamanan canggih digunakan untuk melindungi data pengguna, dengan pemerintah dan sektor swasta secara transparan memastikan pengelolaan data yang aman dan privasi yang terjaga.
- Akses Layanan Publik yang Merata : IKD bertujuan untuk menciptakan akses yang merata bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik, memajukan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Manfaat dari Identitas Kependudukan Digital mencakup :
- Meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan oleh masyarakat.
- Mempermudah pelayanan administrasi penduduk.
- Meningkatkan efisiensi proses administratif dan mengurangi biaya layanan.
- Menghemat anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko e-KTP.
- IKD akan diintegrasikan dengan 9 layanan publik prioritas, mulai dari kesehatan hingga bantuan sosial, untuk memperluas cakupan layanan yang tersedia bagi masyarakat.
Adapun 9 layanan publik yang membutuhkan IKD termasuk layanan kesehatan, bantuan sosial, pembuatan SIM online, administrasi kependudukan, pendidikan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, portal pelayanan publik, dan satu data Indonesia. Implementasi IKD dijadwalkan dimulai secara bertahap pada Mei 2024, dengan lebih dari 8,2 juta penduduk Indonesia telah menginstal aplikasinya hingga saat ini.