Badan Karantina Indonesia Meningkatkan Kekuatan Laboratorium
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menyatakan bahwa meningkatkan kekuatan laboratorium menjadi salah satu dari tiga pilar program prioritas Badan Karantina Indonesia pada tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Sahat mengapresiasi langkah Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBUSKHIT atau Karantina Uji Standar) yang dengan cepat mengambil langkah percepatan dalam kegiatan integrasi akreditasi laboratorium. Menurutnya, pengintegrasian akreditasi antara laboratorium karantina pertanian dan karantina ikan dapat mempercepat proses akreditasi laboratorium Badan Karantina Indonesia pada tahun ini.
“Karantina Uji Standar bersama seluruh peserta Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Indonesia dapat menerjemahkan, mengurai, dan melaksanakannya dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan dan ditargetkan,” kata Sahat.
Pada tanggal 22 Februari 2024, Badan Karantina Indonesia menggelar lokakarya integrasi akreditasi laboratorium di Serpong, Banten. Acara tersebut diisi dengan pemaparan Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Sertifikasi KAN, BSN Fajarina Budiantari, mengenai kebijakan KAN pada masa transisi terhadap akreditasi SNI ISO/IEC 17020 dan SNI ISO/IEC 17025, serta mekanisme pengajuan akreditasi lembaga inspeksi dan re-akreditasi laboratorium lingkup Badan Karantina Indonesia.
Selain itu, Asesor Komite Akreditasi Nasional (KAN) Nuryani Dewi Permana memaparkan materi tentang prosedur dan mekanisme penyusunan dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM), sementara Krisna Dwiharniati dari Pusat Pengembangan SDM Badan Karantina Indonesia menyampaikan materi tentang Dokumen Integrasi SMM.
Selama tiga hari, Tim Pengendalian Mutu Laboratorium Karantina Uji Standar memandu penyusunan dokumen SMM integrasi dalam rangkaian acara dan materi lokakarya tersebut.
Melalui langkah-langkah penguatan laboratoriumnya, Badan Karantina Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengujian, yang menjadi landasan penting dalam menjaga keamanan pangan dan lingkungan bagi masyarakat.