spot_img

Bapanas Menghentikan Sementara Bantuan Pangan untuk Menghormati Pemilu

Date:

Bapanas Menghentikan Sementara Bantuan Pangan untuk Menghormati Pemilu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyaluran bantuan pangan beras akan dihentikan sementara pada tanggal 8-14 Februari 2024 untuk menghormati berbagai tahapan Pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Arief, yang dihubungi oleh ANTARA di Jakarta pada hari Rabu, mengungkapkan bahwa penghentian sementara penyaluran bantuan pangan jelang masa tenang dan pencoblosan suara Pemilu 2024 ini juga bertujuan untuk menegaskan bahwa tidak ada politisasi dalam penyaluran bantuan pangan.

“Bantuan pangan pemerintah dihentikan sementara karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan. Dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemutakhiran data,” ujar Arief.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Perum Bulog, Bapanas meminta agar penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk bantuan pangan beras dihentikan sementara pada periode 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah.

“Tanggal 8-9 Februari 2024 merupakan hari libur, tanggal 10 Februari 2024 adalah hari terakhir kampanye, 11-13 Februari 2024 adalah hari tenang, dan 14 Februari 2024 adalah hari pencoblosan,” jelas Arief.

Arief menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat akan kembali dimulai pada tanggal 15 Februari 2024. Ia juga menyatakan bahwa program ini sudah direncanakan sejak lama dan tidak ada kaitannya dengan Pemilu.

“Program ini sudah direncanakan sejak lama dan tidak terkait dengan Pemilu,” tambahnya.

Bapanas juga menginstruksikan Perum Bulog untuk memaksimalkan penyaluran bantuan pangan sebelum masa tenang dan setelah pencoblosan suara agar target penyaluran bantuan dapat tercapai tepat waktu.

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional bertugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.

Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah yang melibatkan penyaluran beras kepada masyarakat berpendapatan rendah yang masuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengelola cadangan beras pemerintah sesuai dengan amanat Perpres 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Program bantuan pangan beras ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2023 dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Bantuan berupa 10 kg beras ini ditujukan untuk 22 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...