Bareskrim Menetapkan 3 Tersangka Terkait Penemuan Ekstasi di Kafe Senopati
3 orang telah tertangkap oleh Bareskrim Polri atas penggerebekan di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan, di mana tertemukan barang bukti ekstasi.
Keputusan ini terkonfimasi oleh Brigjen Pol. Mukti Juharsa dari Bareskrim Polri saat memberikan keterangan kepada media di gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu. Salah satu dari tiga tersangka berperan sebagai bandar dan penjual ekstasi, kata Mukti.
Mukti menyatakan, “Yang sudah tertetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A.”
Jadi seorang wanita dengan inisial A adalah salah satu pemilik ekstasi yang ditangkap dalam penggerebekan yang terjadi pada Sabtu (18/11) malam di kafe Senopati. Mukti belum memberikan rincian tentang peran tersangka H, bagaimanapun.
2 wanita bernama A dan O ditangkap saat penggerebekan dengan ekstasi yang diselipkan di sela-sela sofa kafe. Setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian, upaya untuk menyembunyikan barang bukti ini gagal. A dan O terlibat dalam peristiwa tersebut, tetapi O masih berfungsi sebagai saksi dan belum tertetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/11) malam, Bareskrim Polri dan tim Bea Cukai menggerebek dua klub malam di Senopati, Jakarta Selatan. Sebuah kafe di daerah itu kemudian tertutup karena tertemukan ekstasi dalam operasinya.
Keputusan penetapan tiga tersangka terkait temuan ekstasi di kafe Senopati menunjukkan langkah tegas dari pihak berwajib dalam menangani peredaran narkotika. Berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan memberikan sinyal bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkotika terus terperkuat demi menjaga keamanan masyarakat.
Kesimpulan :
Dalam rangka menanggulangi peredaran narkotika, Bareskrim Polri telah menetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasi di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Keputusan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Peran teknologi, seperti pemeriksaan rekaman CCTV, turut membantu mengungkap aksi penyelundupan barang bukti. Harapannya, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak-pihak terkait dan memberikan dampak positif terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.