Bawaslu RI Bersiap Mengatasi Pelanggaran pada Pemilu 2024
Bawaslu Republik Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk menangani pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pemilihan Umum 2024. Dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membuat pernyataan tersebut.
“Bunga mawar, bunga melati,” kata Bagja dengan semangat. Bentuknya memikat. Jika Gakkumdu berfungsi dengan baik Pelanggaran pemilu sudah siap.” Ungkapan tersebut menunjukkan komitmen untuk memerangi pelanggaran pemilu melalui kerja sama Gakkumdu.
Rakornas Gakkumdu teradakan dengan tujuan meningkatkan kepercayaan, meningkatkan pemahaman, dan meningkatkan pemahaman tentang penegakan hukum pemilu sebagai komponen penting dalam mewujudkan keadilan pemilu. Bagja menyatakan bahwa Pemilu 2024 akan menjadi yang keempat sejak Gakkumdu pertama kali muncul pada Pemilu 2009. Selama periode ini, Gakkumdu terus bekerja sama dan menyamakan pemahaman dari tingkat pusat hingga daerah.
Sentra Gakkumdu telah memberikan pelatihan kepada penyidik yang tergabung untuk mempersiapkan pengawasan menjelang masa kampanye dan memberikan sosialisasi tentang peraturan Bawaslu Nomor 3, serta memberikan pelatihan kepada panwas di luar negeri untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka.
Menurut Bagja, pusat Gakkumdu telah menangani tindak pidana pemilu pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan pencalonan, sesuai dengan perubahan yang terjadi di beberapa wilayah sepanjang tahun 2023.
Tema acara, “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat,” sesuai dengan persiapan pengawasan menjelang kampanye. Rencana bahwa kampanye pemilu akan berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024.
3 pasangan calon presiden-wakil presiden. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Masing-masing terdukung oleh berbagai partai politik dengan berbagai visi dan platform, akan berkompetisi dalam pemilihan presiden 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menyatakan dengan semangat kesiapannya untuk menangani kemungkinan pelanggaran pada Pemilihan Umum 2024. Dalam Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta Senin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, membuat pernyataan ini.