Seiring dengan peningkatan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan aksesibilitas pasien.
Menurut Maya Shinta, Humas BPJS Cabang Sleman, pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti pada acara Munas VIII Gakeslab Indonesia di Sleman, Yogyakarta, pada Kamis (10/8).
Ghufron Mukti menyatakan bahwa peningkatan kualitas dan kualitas layanan dalam administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan harus diimbangi dengan peningkatan jumlah peserta JKN.
Dia menambahkan, “Kurang dari sepuluh tahun yang lalu, apotek, laboratorium, dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit swasta enggan berkerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sekarang, hampir semua fasilitas kesehatan berminat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.”
Jumlah peserta JKN di Indonesia pada 1 Juli 2023 mencapai 258.321.423 orang, atau sekitar 90,34 persen dari total penduduk. Dia menambahkan, “Angka ini dapat dianggap sebagai cakupan jaminan sosial tercepat dan terluas secara bersamaan di dunia.”
Ghufron menyatakan bahwa 24 provinsi dan 350 kabupaten/kota berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC), dengan jumlah orang yang mengikuti JKN lebih dari 95% dari populasi.
Untuk memastikan akses terpenuhi terhadap layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.459 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.953 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Tarif layanan kesehatan dapat disesuaikan dengan keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 03 Tahun 2023.
Menurut Ghufron, evaluasi tahun 2022 menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan kesehatan; puncak harian mencapai 1,4 juta orang, atau 502,9 juta pemanfaatan layanan setiap tahun. Kondisi seperti penyakit jantung, kanker, stroke, hipertensi, dan diabetes mellitus rata-rata membutuhkan pemeriksaan laboratorium.
Dia kemudian menyatakan bahwa peraturan baru ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan. Sebagai contoh, layanan pemeriksaan kanker yang sebelumnya termasuk dalam paket INACBG kini dapat diakses secara mandiri dengan biaya sendiri.
Ghufron berharap pada munas tersebut bahwa BPJS Kesehatan dan semua pihak di ekosistem JKN bekerja sama dan bekerja sama dengan kuat untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan setara, didukung oleh transformasi dan digitalisasi layanan.
Langkah-langkah ini mendukung pembuatan kebijakan yang memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan upaya promosi dan pencegahan. Dia menambahkan bahwa tujuan tidak hanya mengubah tarif layanan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan sehingga peserta dapat memaksimalkan manfaat Program JKN.
Menurut Ghufron, transformasi kualitas layanan JKN terdiri dari tiga komponen: kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan. Menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pemeriksaan di fasilitas kesehatan membuatnya lebih mudah dan mempercepat proses.
Akhir kata, dia menyatakan bahwa waktu antrean saat ini rata-rata hanya sekitar 2,5 hingga 3 jam, dibandingkan dengan sebelumnya yang mencapai enam jam. Selain itu, kesetaraan mengacu pada keseragaman layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan.