Daya Saing Digital Indonesia Meningkat ke Peringkat 45 Dunia
Dalam perkembangan terbaru, Indonesia telah memperbaiki daya saing digital nya dan sekarang berada di posisi 45 di dunia. Hasil dari studi menyeluruh World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) 2023 yang dilakukan oleh International Institute for Management Development (IMD) di Swiss.
Studi tersebut menemukan bahwa Indonesia naik enam posisi yang signifikan dari peringkat 51 pada tahun 2022. Yang lebih mengesankan lagi, negara tersebut telah meningkatkan daya saing digitalnya sebanyak sebelas posisi dalam lima tahun terakhir.
Menurut Direktur IMD World Competitiveness Center Arturo Bris, ada dua penyebab utama lonjakan ini. Pertama, peningkatan investasi yang agresif telah mendorong kesiapan digital di Indonesia, terutama di bidang telekomunikasi, perbankan, dan modal ventura. Kedua, pertumbuhan pengusaha teknologi telah membentuk lanskap teknologi masa depan Indonesia.
Namun, penelitian ini menemukan dua komponen yang menghambat daya saing digital Indonesia. Profesor Bris menekankan masalah pendidikan dan pelatihan dan menekankan pentingnya peningkatan fokus di bidang ini. Selain itu, masih ada kekurangan dalam riset dan pengembangan teknologi.
Untuk meningkatkannya, profesor Bris menekankan pentingnya meningkatkan hibah paten teknologi terbaru dan meningkatkan jumlah pekerja terampil dengan pengetahuan teknologi khusus. Indonesia harus meningkatkan anggaran untuk pendidikan, meningkatkan rasio siswa-guru, meningkatkan jumlah lulusan sains, meningkatkan partisipasi perempuan dalam lulusan, dan meningkatkan prestasi akademik.
Selain itu, IMD menekankan bahwa kecepatan internet Indonesia harus ditingkatkan, karena saat ini menempati urutan ke-62 dari 64 negara yang disurvei. Selain itu, ada dorongan untuk lebih banyak orang yang menggunakan internet di negara ini, serta upaya untuk memerangi pembajakan perangkat lunak untuk meningkatkan daya saing digital negara tersebut.
Seperti yang ditunjukkan dalam WDCR 2023, yang dirilis pada akhir tahun sebelumnya, Indonesia memiliki daya saing digital yang lebih baik daripada negara-negara Asia lainnya, seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63). Namun, Indonesia masih tertinggal jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33), dan Thailand (35).