Diah Pitaloka, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, meminta pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, untuk memprioritaskan pencapaian sertifikasi halal untuk bisnis seperti restoran dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah pusat agar pada tahun 2024 semua bisnis harus memiliki label halal.
Setelah menghadiri workshop Sihalal untuk pelaku bisnis Kota Bogor, Diah Pitaloka menyatakan betapa pentingnya membantu meningkatkan nilai kompetitif Kota Bogor sebagai kota kuliner. Pemerintah Kota Bogor dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mencapai hal ini.
Menyediakan fasilitas untuk sertifikasi halal, seperti laboratorium untuk menguji kehalalan produk, sosialisasi, dan pelatihan untuk pengusaha dan karyawan terkait, adalah salah satu tindakan yang dapat diambil.
Diah menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah kunci masalah. Bogor adalah kota kuliner dan pada tahun 2024, semua produk harus berlabel halal.
Dalam acara penyerahan sertifikat, Diah Pitaloka juga mendorong para pekerja UMKM yang menerima sertifikat dari BPJPH. Menurutnya, banyak orang yang menyukai kuliner Kota Bogor.
Namun, untuk mencapai target 10.000 sertifikasi halal gratis di Kota Bogor pada tahun ini, BPJPH menghadapi tantangan yang cukup besar. Ini juga berlaku di daerah lain.
Menurut Diah, beberapa tantangan yang harus diatasi oleh BPJPH dan pemerintah daerah adalah peningkatan kapasitas penyelia halal, cakupan pelaku usaha yang harus dilayani dan disosialisasi, serta peningkatan layanan, terutama di tingkat daerah. Selain itu, dia menyatakan bahwa beberapa bisnis masih bingung dengan proses pendaftaran dan biaya sertifikasi halal.
Oleh karena itu, layanan label halal dan pendidikan halal harus disebarkan secara luas. Menurut Diah, tidak hanya bisnis kecil dan menengah, tetapi juga bisnis besar dan menengah membutuhkan pelayanan produk halal yang lebih intensif, massif, dan cepat.