Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Meminta Masyarakat Melakukan Pola Hidup Sehat dan Mengakhiri DBD.
Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meminta masyarakat setempat untuk membersihkan sarang nyamuk dan menerapkan pola hidup sehat.
Kastono, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, memberi tahu ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Jumat bahwa penting bagi masyarakat untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyakit menular seperti DBD.
Kastono menjelaskan bahwa masyarakat harus menghilangkan sarang nyamuk dengan menerapkan pola hidup sehat, seperti menguras, menutup, dan mengubur (3M plus), serta menggunakan bubuk larvasida (abate), obat anti-nyamuk, dan kelambu saat tidur.
Dari Januari hingga Juli 2023, tercatat 30 kasus DBD di Kapuas Hulu, tersebar di berbagai kecamatan. Ini termasuk 6 kasus di Puskesmas Empanang, 2 kasus di Bunut Hulu, 2 kasus di Putussibau Selatan, 3 kasus di Semitau, 6 kasus di Seberuang, 2 kasus di Embaloh Hulu, 2 kasus di Kalis, 2 kasus di Putussibau Utara, dan 1 kasus di Badau.
Dia juga mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit demam berdarah (DBD), Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, bersama dengan puskesmas yang ada, telah melakukan sosialisasi dan pemberantasan sarang nyamuk serta gerakan 3M plus. Selain itu, di lokasi di mana telah ditemukan adanya gejala DBD, masing-masing puskesmas melakukan pengasapan atau fogging.
Kastono menyatakan bahwa delapan pasien dirawat di rumah sakit dan puskesmas pada bulan Juli ini. Sementara itu, belum ada kasus kematian akibat DBD, dan semoga tidak terjadi.