Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Menciptakan Inovasi Kendaraan Penyiram Jalan
Ada Inovasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk Menyiram Jalan dari Mobil Tak Layak Jalan
Dalam upaya inovatifnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram telah mengubah sejumlah kendaraan operasional yang sudah tidak layak jalan menjadi kendaraan penyiram jalan.
H Nizar Denny Cahyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, menjelaskan bahwa setelah DLH Mataram mengubah mobil operasional bekas menjadi penyapu jalan (road sweeper) dengan kapasitas 2 ton untuk meningkatkan layanan mereka, ide mendaur ulang kendaraan yang sudah tidak layak jalan ini muncul.
Menurutnya, “Sekarang kita akan mencoba secara mandiri, memanfaatkan kendaraan yang sudah tidak layak jalan menjadi kendaraan penyiram jalan.”
DLH Mataram berencana untuk membuat sekitar sepuluh hingga dua puluh kendaraan penyiram jalan untuk digunakan untuk menyiram jalan dan median jalan yang masih tertutup oleh pasir atau material lainnya karena aktivitas konstruksi di sekitarnya. Rencana ini didasarkan pada banyaknya kendaraan yang dapat diubah menjadi kendaraan penyiram jalan.
Mobil penyiram jalan ini tidak hanya membersihkan jalanan dari debu, pasir, kerikil, dan bahan lainnya yang dapat membahayakan pengguna jalan, tetapi mereka juga akan bekerja sama dengan mobil penyapu jalan untuk mencegah bahan penyiraman masuk ke saluran air, menyebabkan sedimentasi di saluran atau drainase.
Dengan peluncuran kendaraan penyiram jalan ini, jalan protokol, jalan provinsi, dan bahkan jalan lingkungan akan diprioritaskan. Kebutuhan akan menentukan jumlah kendaraan yang akan dibuat, dan jika program ini berhasil, jumlahnya akan ditingkatkan.
Karena kendaraan ini dibuat di bengkel DLH dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada, Denny menjelaskan bahwa anggaran tidak diajukan secara khusus karena sumber daya manusia teknisi yang dimiliki DLH dioptimalkan untuk menghasilkan inovasi ini sehingga kendaraan yang sudah tidak layak jalan dapat digunakan kembali untuk kepentingan publik.