Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mencatat 63 ribu tiket dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen telah terjual untuk jadwal keberangkatan 20-23 Januari atau jelang Hari Raya Imlek 2023.
“Menjelang libur panjang akhir pekan pada momen Imlek volume keberangkatan penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen kembali meningkat. Hingga hari ini, secara total terdapat sekitar 63 ribu tiket yang telah terjual untuk jadwal keberangkatan pada 20-23 Januari 2023,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat.
Dari jumlah tersebut, kata Eva, 26 ribu merupakan tiket keberangkatan Stasiun Gambir dan 37 ribu tiket keberangkatan Stasiun Pasar Senen.
“Angka volume penumpang berangkat masih akan mengalami perubahan mengingat penjualan tiket masih berlangsung. Untuk tanggal 20-23 Januari 2023 setiap harinya terdapat sebanyak 57 hingga 60 KAJJ per hari yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan volume penumpang berangkat pada momen libur Imlek dari area Daop 1 Jakarta paling tinggi akan terjadi pada Jumat (20/1) dengan layanan 58 KA yang beroperasi.
“Terdata sekitar 28 ribu penumpang telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan hari Jumat, yakni sekitar 11.500 merupakan volume penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 29 KA dan sekitar 16.500 lainnya volume penumpang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan 29 KA,” ungkapnya.
Ia mengatakan jumlah tersebut masih akan mengalami perubahan mengingat proses pemesanan tiket masih dapat dilakukan.
Sejumlah kota tujuan favorit yang dipilih penumpang, di antaranya Yogyakarta, Semarang, Purwokerto, Solo, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, dan Malang. Sedangkan untuk jarak dekat, yakni Cirebon dan Bandung.
Selain itu, KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan pada usia anak 6-12 tahun.
Saat ini, anak pada usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi “booster”.