Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mendukung Senam sebagai Olahraga Sekolah Wajib
Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), berkomitmen untuk mendukung kebijakan yang diusulkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo untuk menjadikan senam dan gymnastik sebagai olahraga wajib di sekolah.
Sebagai tanggapan, Tedi Cahyono, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta, menyambut baik pelaksanaan kebijakan tersebut di sekolah-sekolah di wilayah Kota Jakarta. Dispora DKI Jakarta juga siap mendukung pelaksanaannya di sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kota Jakarta.
Tedi Cahyono menyatakan dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Minggu bahwa mereka sangat mendukung kebijakan ini karena senam dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, termasuk di sekolah.
Tedi menambahkan bahwa fitur kebugaran utama siswa dapat ditingkatkan melalui senam yang dilakukan secara teratur dan terkontrol. Ini termasuk kekuatan, fleksibilitas, daya tahan aerobik, koordinasi, dan banyak lagi.
Selain itu, Tedi mengatakan bahwa sekolah dapat berfungsi sebagai wadah dan motor utama dalam mendorong dan mengarahkan para pelajar, terutama pada usia dini, untuk menjadikan olahraga sebagai bagian penting dari kehidupan sehari-hari mereka.
Tedi mengatakan bahwa untuk menerapkan kebijakan ini, pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam olahraga, termasuk di sekolah-sekolah.
Tedi menyatakan bahwa kesadaran masyarakat terhadap olahraga berkontribusi pada pertumbuhan individu dan masyarakat yang cerdas, sehat, terampil, tangguh, kompetitif, sejahtera, dan bermartabat.
Dispora DKI Jakarta akan melakukan upaya untuk mendukung kebijakan ini dengan membentuk program penyediaan instruktur senam yang memiliki sertifikasi. Instruktur ini akan berfungsi sebagai duta senam dan mengajarkan gerakan dasar dan melakukan gerakan latihan dari berbagai jenis senam yang tersedia.
Selain itu, Tedi menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) untuk memaksimalkan pelaksanaan Pendidikan Jasmani di sekolah-sekolah. Ini akan mencakup kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan co-kurikuler, sehingga pendidikan jasmani harus dilaksanakan setidaknya tiga kali seminggu.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menawarkan bantuan yang sama. Purwosusilo, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menyatakan dukungannya sepenuhnya terhadap kebijakan yang membuat senam menjadi olahraga wajib di sekolah. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong orang untuk mengadopsi gaya hidup yang lebih bersih dan sehat.
Purwosusilo menyatakan bahwa Disdik DKI mendorong seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengikuti senam bersama setidaknya sekali seminggu. Materi senam juga sudah terintegrasi dalam mata pelajaran olahraga di seluruh tingkatan sekolah.