“Dinas Kesehatan Kota Tangerang Menganjurkan Masyarakat Membersihkan Luka Gigitan Hewan Penular Rabies”.
Jika seseorang digigit atau dicakar oleh hewan penular rabies, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, menyarankan mereka untuk membersihkan luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Dr. Dini Anggraeni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, menyatakan bahwa ini adalah tindakan pertama yang harus dilakukan selama periode emas, yang merupakan waktu penting untuk membersihkan luka gigitan atau cakaran dengan air dan sabun.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Tangerang mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pusat rabies yang terletak di 21 lokasi yang dikelola oleh Dinas Kesehatan. Program ini bertujuan untuk mencegah dan menangani rabies bagi masyarakat Kota Tangerang, terutama mengingat kasus rabies yang meningkat di beberapa wilayah di Indonesia.
Dr. Dini menyarankan orang-orang untuk pergi ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk berkonsultasi dengan dokter. Korban gigitan hewan harus segera ditangani dan dilaporkan. Dr. Dini menjelaskan bahwa pemberian vaksin harus sesuai dengan petunjuk dari petugas kesehatan. Dia juga mengatakan bahwa penting untuk mengetahui dan memahami periode emas untuk membersihkan luka, yang berlangsung 12 jam setelah gigitan, meskipun terjadi keterlambatan.
Ada 21 pusat rabies di Kota Tangerang, termasuk RSUD Kota Tangerang, Puskesmas Manis Jaya, Puskesmas Periuk Jaya, Puskesmas Cipondoh, Puskesmas Ciledug, Puskesmas Petir, Puskesmas Cibodasari, Puskesmas Sukasari, Puskesmas Cikokol, Batuceper, Puskesmas Jatiuwung, Puskesmas Panunggangan, Kunciran, Puskesmas Kedaung Wetan, Puskesmas Tanah Tinggi, Puskesmas Karawaci Baru, Puskesmas Larangan Utara, Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Pabuaran Tumpeng, Puskesmas Poris Gaga Lama, dan Puskesmas Paninggilan.”